Rangkap Plt Kepala Dinas, Bupati Tana Toraja: Siapa Berani Negur?

Selasa, 19 Maret 2019 20:05 WIB

Surat Bupati Tana Toraja yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan. Foto surat tersebut viral di media sosial.

TEMPO.CO, Makassar-Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sempat viral karena mengangkat dirinya sendiri menjadi pelaksana tugas kepala dinas kesehatan. Kebijakannya itu langsung mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri karena jabatan kepala dinas hanya boleh ditempati oleh aparatur sipil negara, sementara bupati jabatan politis.

Namun Nicodemus mengklaim bahwa tidak ada yang berani menegur dirinya selaku kepala daerah di Kabupaten Tana Toraja. “Siapa yang mau tegur Bupati Toraja? Gubernur saja atasan langsung saya tidak mau tegur,” kata Nicodemus di Makassar, Selasa 19 Maret 2019.

Baca: Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme

Menurut Nicodemus kebijakan yang dia ambil tidak ada yang salah. Namun orang-orang tidak menerjemahkan lebih lanjut tentang operasionalisasi sebuah penanganan pekerjaan. “Apa iya kalau terjadi bencana bupati dan gubernur mau lipat tangan? Kan dia ambil alih semua kalau ada masalah. Kalau ada teguran dari Kemendagri saya katakan hari itu, pagi itu, dia minta maaf,” ujar Nicodemus.

Kalau pun ada teguran, kata Nicodemus, hukumannya apa? Bahkan menteri sekali pun, menurutnya, tidak mengetahui sanksinya. Ia menyesalkan ada orang dalam Kemendagri melakukan perbuatan tidak etis mengeluarkan informasi lebih dulu di media sosial facebook. “Apa pemerintahan ini etis seperti itu? Lebih duluan keluar di facebook dari pada kita terima di Tana Toraja,” tutur Nicodemus.

Ihwal penyampaian Kemendagri, kata dia, hanya untuk mengklarifikasi saja. Tetapi ia tidak mengetahui jelas apa yang harus diklarifikasi sehingga tidak berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kemendagri.

Simak: SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut

“Kita biasakan di bangsa ini untuk etika pemerintahan, jangan arogansi. Masak seperti itu mengundang bupati. Kalau atas nama dirjen serahkan dulu dong ke gubernur. Ini sudah clear, Plt saya ini sebuah tindakan darurat, kalau tidak ada aturan kami diskresi,” ucap dia.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tande Bura, mengaku telah mencabut surat keputusan pengangkatan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sebagai pelaksana tugas kepala dinas kesehatan pada Kamis pekan lalu.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

5 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

40 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

40 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya