KPK Geledah Kantor DPP PPP dan Kementerian Agama
Reporter
Andita Rahma
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 18 Maret 2019 15:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama dan kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan pembangunan (PPP), hari ini, 18 Maret 2019. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy.
Baca: Kementerian Agama Bakal Pecat Pegawainya yang Terkena OTT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan. "Kami percaya pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," kata Febri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2019.
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan terdapat bukti yang relevan di lokasi tersebut. "Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, ada dua ruangan di kantor Kementerian Agam yang telah disegel KPK, yaitu ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Romahurmuziy dan dua orang pejabat di Kementerian Agama, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Baca: Ruang Kerja Disegel, Sekjen Kemenag Ingin Ritme Kerja Lekas Pulih
KPK menduga Romy menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.