SMRC: Elektabilitas Jokowi 57,6 Persen, Prabowo 31,8 Persen

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 17 Maret 2019 14:44 WIB

Lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) saat menyampaikan rilis hasil surveinya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2019. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan elektabilitas pasangan calon presiden-wakil presiden nomor 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: Jokowi Gelar Konsolidasi Strategi 30 Hari Menuju Hari Pencoblosan

Survei yang dilakukan pada 24 Februari-5 Maret 2019 itu mencatat bahwa elektabilitas Jokowi - Ma'ruf sebesar 57,6 persen sedangkan Prabowo-Sandi sebesar 31,8 persen.

Adapun 10,6 persen menyatakan tidak tahu atau rahasia. "Bila pilpres diadakan di awal Maret 2019, kemungkinan besar pasangan 01 akan memenangkannya dengan selisih sekitar 26 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan di kantornya, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019.

Mleihat dari tren elektabilitas, Djayadi mengatakan bahwa perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mengalami peningkatan dari hasil survei Januari lalu, yaitu 54,9 persen. Sedangkan pasangan nomor 02, Prabowo-Sandi, mengalami penurunan elektabilitas yang pada Januari lalu mencapai 32,1 persen.

Advertising
Advertising

Menurut Djayadi, peningkatan suara dukungan terhadap Jokowi - Ma'ruf berhubungan dengan optimisme masyarakat dengan kondisi ekonomi, kemampuan Jokowi memimpin Indonesia, penilaian mengenai perdebatan, serta ketidakpercayaan terhadap berbagai berita bohong dan fitnah yang menyudutkan Jokowi.

Misalnya, Djayadi menuturkan ada 71 persen responden mengaku puas dengan kinerja Jokowi, 66 persen masyarakat yakin kemampuan Jokowi dalam memimpin. Kemudian, 46 persen responden juga menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mereka lebih baik dibandingkan tahun lalu, 46 persen juga menyatakan kondisi ekonomi nasional sekarang lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Dari pengalaman Pilpres 2004, 2009, dan 2014, calon yang selalu unggul dalam survei selalu berakhir menjadi pemenang. Dengan gap sekitar 20 persen, Djayadi menilai Jokowi berpeluang menang dari Prabowo jika tidak terjadi kejadian luar biasa dalam 30 hari. "Apakah sebulan cukup waktu untuk game changer? Bisa saja, kalau ada masalah ekonomi, skandal yang menimbulkan masalah besar," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Bandingkan Jokowi dan Ahok Soal Cuti Kampanye

Metodologi yang dipakai SMRC dalam melakukan survei adalah multistage random sampling terhadap 2.820 responden. Adapun responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 2.479 atau 88 persen, dengan margin of error lebih kurang 2 persen.

Survei ini sedikit berbeda dengan hasil yang diperoleh PolMark Indonesia. Dalam survei PolMark, elektabilitas Jokowi mencapai 40,4 persen sedangkan Prabowo - Sandiaga 25,8 persen dengan undecided voters 33,8 persen. Survei PolMark itu digelar dari Oktober 2018 sampai Februari 2019.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya