Kementerian Agama Bakal Pecat Pegawainya yang Terkena OTT

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 16 Maret 2019 20:36 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 1439 H/2018 dan membahas daftar 200 penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan memecat pegawainya yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terbukti bersalah. Pegawai yang dimaksud adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Mereka ditangkap bersamaan dengan Romahurmuziy, Ketua Patrtai Persatuan Pembangunan atau PPP yang juga Ketua Fraksi PPP di DPR RI. Rommy ditangkap penyidik KPK di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat pagi, 15 Maret 2019. Kini stastusnya sebagai tersangka dugaan menerima suap.

Baca: KPK Tetapkan Romahurmuziy Tersangka Suap Seleksi Jabatan Kemenag

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kementerian yang dipimpinnya tidak akan memberikan bantuan hukum. "Kami juga tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," katanya di kantornya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Dalam perkara ini, KPK menduga Muhammad Muafaq dan Haris Hasanudin menyuap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus jual beli jabatan dan telah ditahan.

Lukman mengaku kecewa dan marah dengan ditangkapnya dua pejabat di kementeriannya itu dalam OTT KPK. "Kami minta maaf," kata Menteri Agama.

Menurut Lukman, adanya OTT di kementeriannya menunjukan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola pemerintah di lingkungan Kementerian Agama. Ia pun menegaskan bahwa kasus yang menyeret Ketum PPP, Haris Hasanudin, dan Muhammad Muafaq bersifat personal. Mereka bertanggung jawab secara pribadi bukan kelembagaan.

Advertising
Advertising

Ia menyampaikan Kementerian Agama menyerahkan proses hukum kasus ini kepada KPK. Ia akan memberikan akses kepada KPK jika membutuhkan data, informasi, dan bukti jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat," kata Lukman.

Baca: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Dalam hari yang sama dengan penangkapan tiga tersangka itu, KPK mendatangi kantor Kementerian Agama. Di sana KPK menyegel ruangan Lukman Hakim Syaifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan. Penyegelan itu terkait dengan kasus yang menjerat Romahurmuziy.

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

53 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya