KPK Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan soal TAP Ridwan Kamil

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 15 Maret 2019 09:32 WIB

Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil saat melantik sebanyak 14 pejabat Eselon II Pemda Provinsi Jabar di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 6 Maret 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Tim Akselerasi Pembangunan yang dia bentuk. Menurut Saut, KPK mewanti-wanti untuk selalu menghindari potensi konflik kepentingan dalam setiap kebijakan.

Baca: Ridwan Kamil Tiru Bogor Soal Aturan Pembatasan Kantong Plastik

"Rekomendasi KPK selalu mengingatkan untuk menghindari konflik kepentingan. Itu yang utama dalam menghindari prilaku korup," kata Saut di kantornya, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.

Tim akselerasi bentukan Ridwan Kamil belakangan menjadi perhatian lantaran diisi adik kandung, sepupu, serta sejumlah bekas tim sukses Ridwan Kamil di pemilihan gubernur Jawa Barat. Adik Emil, Elpi Nazmuzzaman dan sepupu Emil, menjabat sebagai Dewan Eksekutif TAP Jabar. Sedangkan, bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Arfi Rafnialdi menjadi Ketua Harian TAP Jawa Barat.

Selain itu, ada juga nama Sri Pujiyanti yang menjadi Wakil Sekretaris dan Lia Endiani dipercaya Ketua Tim Media Tim Kampanye. Keduanya kini berada dalam Dewan Eksekutif TAP Jabar.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil membentuk TAP Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018. Tim itu diketuai Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono. Total ada 19 orang yang masuk tim tersebut.

Pria yang biasa disapa Emil itu mengatakan tugas tim tersebut adalah memberi nasihat terkait kebijakan. Tim itu, kata dia, memastikan visi misi gubernur bergulir lancar dan tidak ada halangan sesuai dengan yang ditargetkan. "Sehingga rakyat melihat Jawa Barat maju lancar," ujarnya.

Baca: Ridwan Kamil Ingin Kertajati Jadi Bandara Kargo

Namun, Saut mengatakan pelibatan keluarga dalam sebuah kebijakan pemerintah bertentangan dengan azas manajemen modern. Dia menilai meski pembentukan tim itu telah diatur penganggarannya, tetap saja potensi konflik kepentingan tetap ada. "Tidak melibatkan keluarga itu jadi hal penting," kata dia. Saut mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinator KPK wilayah Jawa Barat untuk mencermati pembentukan tim tersebut.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya