Jokowi Perpanjang Jabatan Dewan Pers, Rudiantara: Pemilu Kondusif

Kamis, 14 Maret 2019 23:13 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan adanya peningkatan konten hoaks menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2019 seusai rapat kerja nasional atau rakornas Asosiasi Media Siber Indonesia (ASMI) di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan alasan pemerintah memperpanjang masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019 karena faktor pemilihan umum 2019.

Baca: Dewan Pers Minta Masyarakat Tak Merujuk Media Abal-abal

Rudiantara berujar perpanjangan masa jabatan ini hanya soal teknis saja. "Kami jaga kondusifitas menjelang Pemilu," kata dia lewat pesan singkat, Kamis, 14 Maret 2019.

Ia menjelaskan perpanjangan masa jabatan Dewan Pers periode ini berlangsung paling lama tiga bulan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2019 tertanggal 12 Maret 2019 yang mengatur perpanjangan masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019.

Advertising
Advertising

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar membenarkannya. "Iya diperpanjang paling lama tiga bulan. Itu resmi dari Sekretariat Negara ada Keppresnya," kata dia pada Tempo.

Djauhar mengaku tidak mengerti alasan Jokowi memperpanjang masa jabatan Dewan Pers periode sekarang. Ia juga tidak memahami maksud dari poin pertimbangan di Keppres tersebut.

"Aku rada bingung membacanya, 'hingga menjelang berakhirnya kepengurusan periode 2016-2019 ini belum ditetapkan kepengurusan baru'. Padahal (nama anggota yang baru) sudah diusulkan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA)," ujarnya.

Pada poin b, bagian pertimbangan Keppres tertulis "Bahwa sampai dengan menjelang berakhirnya masa jabatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2016-2019, belum dapat ditetapkan pengangkatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2019-2022'.

Djohar mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan murni berasal dari pihak Istana. Pengurus yang lama, kata dia, tidak mengetahui dan ikut campur. "Kalau pertimbangan ini itu kami enggak tahu, hanya disebutkan itu saja belum ditentukan," ujarnya.

Masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019 seharusnya telah berakhir pada 28 Februari 2019. BPPA Dewan Pers pun telah memilih sembilan anggota untuk periode 2019-2022 pada November tahun lalu.

Simak juga: Ketua Dewan Pers Jelaskan Soal Medali Kebebasan Pers untuk Jokowi

Mereka yang lolos menjadi sebagai anggota Dewan Pers 2019-2022 adalah: Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan, yang mewakili unsur wartawan. Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, yang mewakili unsur perusahaan pers. Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, yang mewakili unsur tokoh masyarakat

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

2 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

12 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

17 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

19 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

24 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

27 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

27 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

27 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

28 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya