Pilih Inkumben, Seleksi Hakim MK di DPR Dianggap Cuma Formalitas

Rabu, 13 Maret 2019 11:45 WIB

Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Umbu Rauta menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hanya formalitas. Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar mengatakan, proses seleksi digelar hanya agar DPR tampak objektif.

Baca: Komisi Hukum DPR Pilih Dua Calon Inkumben sebagai Hakim MK

"DPR sepertinya sudah punya nama di kantong mereka, namun supaya terkesan objektif dibuatlah fit and proper test," kata Erwin kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Erwin menilai, DPR tampak lebih mendahulukan pertimbangan elektoral di Pemilihan Umum mendatang ketimbang variabel lain seperti rekam jejak putusan, komitmen pada perlindungan HAM, dan sebagainya. Selain itu, Erwin berujar Koalisi kecewa kepada panel ahli yang tidak membuka catatan mereka ke publik.

"Karena panel ahli tidak transparan terhadap ranking para kandidat, kehadiran mereka melegitimasi formalitas proses," kata Erwin.

Advertising
Advertising

Komisi Hukum DPR memilih dua calon inkumben sebagai hakim MK terpilih, yakni Aswanto dan Wahiduddin Adam. Mereka terpilih menyisihkan sembilan calon lainnya, yakni Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, keduanya terpilih secara musyawarah mufakat. Trimedya berujar, PDIP sebagai partai terbesar memulai dengan menyampaikan nama Aswanto dan Wahiduddin.

"Akhirnya secara aklamasi disetujui dua nama itu. Karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya kami tidak lagi memerlukan pleno," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Wakil Ketua Komisi Hukum Erma Suryani Ranik mengatakan DPR telah menimbang masukan dari panel ahli sebelumnya. Dalam seleksi kali ini, Komisi Hukum memang melibatkan empat ahli. Mereka ialah pakar hukum Eddy Hiariej dan tiga mantan hakim MK, yakni Harjono, Maruarar Siahaan, dan Maria Farida Indrati.

Baca: 4 Fakta Seleksi Hakim MK: Tak Libatkan KPK - Penundaan Pengumuman

Anggota Komisi Hukum Arsul Sani mengatakan, dua nama itu ada dalam rekomendasi tim ahli. Dia mengklaim Komisi Hukum tak keluar dari koridor rekomendasi empat pakar tersebut. "Dua nama yang kami pilih itu ada juga dalam rekomendasi, meskipun berbeda-beda dari tim ahli itu. Secara keseluruhan itu termasuk," kata Arsul.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

Berita terkait

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

16 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

20 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

21 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

21 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

22 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

23 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya