Bawa Peluru, Pria Ini Ditangkap Saat Masuk Mako Brimob Yogya

Rabu, 13 Maret 2019 10:36 WIB

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria, Rm RDY, 29, ditangkap jajaran kepolisian DI Yogyakarta setelah kedapatan membawa barang yang diduga bahan peledak yang dibawanya saat menyambangi Markas Brigade Mobil atau Brimob Polda DIY Selasa 12 Maret 2019 pagi.

Baca juga: Pengeroyokan Brimob di Banten, 13 Anggota Ormas Banten Ditangkap

Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 35 butir peluru di dalam tas ransel Rm, di mana sembilan peluru merupakan peluru hampa.

Dari informasi yang dihimpun Rm sekitar pukul 09.30 WIB mendatangi pos penjagaan pintu selatan markas komando (mako) satuan Brimob Polda DIY. Warga asal Prambanan Sleman Yogya itu berdalih menanyakan beberapa hal kepada petugas piket.

Sesuai prosedur, petugas pun lantas menanyakan identitas Rm termasuk memeriksa isi tasnya. Saat itulah petugas kaget karena di dalam tas Rm ditemukan puluhan peluru. Petugas lalu menangkap Rm.

Advertising
Advertising

"Kami masih periksa intensif yang bersangkutan sampai sore ini, belum menetapkan apa statusnya," ujar Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo ditemui Selasa 12 Maret 2019.

Hadi menuturkan peluru merupakan amunisi yang bisa digolongkan sebagai bahan peledak. Kepemilikan barang itu, ujar Hadi, harus ada izin atau terancam pelanggaran Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. "Kami sedang mendalami apa motif Rm membawa barang itu," ujarnya.

Meskipun Rm membawa puluhan peluru, namun Hadi mengatakan tak menemukan pistol atau benda tajam lain di tas Rm. Hadi juga masih mendalami jenis peluru yang dibawa Rm.

Baca juga: Pesan Kapolri Tito Karnavian ke Anggota Brimob di Tahun Politik

Sempat beredar pesan berantai di jejaring Whats App penangkapan Rm disertai barang-barang seperti buku Bahasa Arab, buku Pengantar bahasa Ibrani, satu pisau lipat, satu magazine SS1 35 butir amunisi SS1, dua peluru hampa, satu peluru Karet juga rantai amunisi RPD dan 1 Rexona Roll.

Namun Hadi membantah pesan berantai itu. "Tidak benar barang yang disebutkan dalam pesan yang beredar itu, kalau mau saya ekspose yang benar ada Rexona,kompas, jam tangan," ujarnya.

Hadi menambahkan dalam tas Rm juga ditemukan penggaris, tipe X, dan bedak. "Kalau buku apa yang dibawa belum boleh disampaikan sebelum diselidiki lebih lanjut, gelar perkara dulu," ujarnya.

Berita terkait

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

21 hari lalu

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

22 hari lalu

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok

Baca Selengkapnya

Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

22 hari lalu

Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

4 Juli 2024

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

9 Mei 2024

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya