Imigrasi Jawa Timur Pastikan Tak Ada Lonjakan WNA Jelang Pilpres

Selasa, 12 Maret 2019 19:31 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Jawa Timur memastikan tak ada penambahan jumlah warga negara asing alias WNA menjelang pemilihan presiden 2019. Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur Zakaria mengatakan jumlah warga negara asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Jawa Timur saat ini kurang lebih 2.000 orang.

Zakaria menjelaskan ini guna membantah kabar bahwa banyak warga negara asing masuk ke Jawa Timur untuk ikut mencoblos di beberapa daerah. Dia mengungkapkan para pemegang KITAS itu berprofesi sebagai tenaga kerja, perempuan yang ikut suaminya di Indonesia, serta mahasiswa dan santri.

“Sebagian besar dari Malaysia dan Thailand,” kata dia kepada Tempo di sela pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan orang asing di Kediri, Selasa 12 Maret 2019. Jumlah 2000 tersebut, menurut Zakaria, terhitung mulai Januari 2018 hingga Maret 2019. Artinya, tak ada tanda-tanda gelombang penambahan jumlah warga negara asing ke Indonesia seperti yang dihembuskan di media sosial.

Sesuai ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2016, para pemegang KITAS ini tak punya kewajiban memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik. Hal ini berbeda dengan warga negara asing yang telah mengantongi KITAP, berusia 17 tahun, dan telah atau pernah kawin, diwajibkan memiliki KTP elektronik. “Soal bagaimana kemudian mereka bisa terdaftar dalam DPT itu bukan wewenang kami.”

Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Supangkat mengatakan tak ada kesalahan dalam penerbitan kartu tanda penduduk elektronik kepada warga negara asing di daerahnya. “Hak dan kewajiban mereka (WNA) berbeda dengan warga kita, termasuk hak politik,” tutur dia.

Sesuai data Dispendukcapil, saat ini terdapat 12 WNA yang tinggal di Kabupaten Kediri. Mereka tinggal di beberapa kecamatan dengan berbagai profesi. Dari 12 WNA tersebut, hanya dua orang yang telah memiliki KTP elektronik. Identitas mereka sempat terekam dalam Daftar Pemilih Tetap pemilihan umum 2019, namun kini sudah dicoret Komisi Pemilihan Umum setempat.

Advertising
Advertising

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana mengatakan dua WNA asal Singapura dan Belanda itu memang sempat masuk dalam DPT. Namun saat hendak diumumkan kepada masyarakat, diketahui keduanya bukan warga negara Indonesia. “Langsung kita coret setelah ada laporan masyarakat,” kata Wisnu.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Kantor Imigrasi Jawa Timur meminta masyarakat dan pemerintah daerah memperketat pengawasan kepada orang asing di daerah sekitar. Jika menemukan keberadaan orang asing, diminta segera melapor kepada perangkat desa setempat untuk diteruskan ke tim pengawasan orang asing.

Tak hanya kepada warga negara asing yang tinggal di pemukiman, kewajiban melapor ini juga diberlakukan pada pengelola tempat penginapan, apartemen, mess perusahaan, dan hotel. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui aplikasi online di website www.imigrasi.go.id.

HARI TRI WARSONO (Kediri)

Berita terkait

Modus Penyelewengan Dana BOS

20 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

7 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

9 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

10 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

10 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

10 hari lalu

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya