700 Hari Penyerangan, Novel Baswedan: Pemerintah Tidak Peduli

Selasa, 12 Maret 2019 14:51 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama istrinya, Rina Emilda hadir dalam aksi damai yang digelar para pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka menuntut penuntasan sembilan kali teror terhadap pimpinan maupun pegawai KPK, salah satunya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, serta mendesak Pemerintah agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan belum ada kejelasan dalam pengungkapan kasus teror yang menimpa dirinya. Dia menganggap pemerintah tetap diam, dan seolah tidak peduli walau teror terhadap dirinya telah memasuki 700 hari.

Baca: Permintaan Novel Baswedan ke Jokowi di 700 Hari Teror Air Keras

"Tidak ada kejelasan pengungkapan pelaku penyerangan dan sikap pemerintah tetap diam, seolah membiarkan atau tidak peduli," kata dia, Selasa, 12 Maret 2019. "Seperti kebanyakan kasus kekerasan terhadap pejuang antikorupsi dan HAM lainnya."

Novel mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen dan bebas kepentingan politik. Dia mengatakan pembentukan tim itu dapat membuka jalan pengungkapan kasusnya.

Novel menganggap pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan oleh kepolisian juga belum menunjukkan hasil. Tim tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari 2019. Tim terdiri 65 anggota, termasuk unsur kepolisian dan tim pakar. Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Pemantau Komnas HAM untuk Kasus Novel.

Advertising
Advertising

Novel meragukan kinerja tim tersebut dalam mengungkap kasusnya. Dia menganggap tim tidak menunjukan kesungguhannya dalam mengungkap serangan terhadap pegawai KPK.

Simak juga: Debat Capres Tak Bahas Teror di KPK, Dinilai Mengecewakan

Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras pada 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel, seusai mantan perwira Polri itu menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. Akibat siraman air korosif itu, mata Novel mengalami kerusakan yang parah sehingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya. Jokowi belum membentuk TGPF meski desakan datang dari Novel dan banyak pegiat HAM.

Tonton video: Diam 700 Detik untuk Novel Baswedan

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya