Pemulangan Kastari Melalui Perjanjian Ekstradisi

Reporter

Editor

Jumat, 29 Februari 2008 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perjanjian Politik Keamanan Wilayah Internasional Departemen Luar Negeri Arif Havaz Oegroseno mengatakan, pemulangan Mas Selamat bin Kastari harus dengan perjanjian ekstradisi. ”Jika Kastari ditangkap di Indonesia, pemulangan harus melalui ekstradisi,” ujar Arif kepada TEMPO yang menghubunginya pada Jumat (29/2). Pemerintah Singapura kemarin menggelar pencarian besar-besaran guna meringkus Mas Selamat Kastari, 47 tahun, yang disebut-sebut sebagai pemimpin Jemaah Islamiah di Singapura. Ia kabur dari Kamp Tahanan Whitley pada Rabu lalu. Kastari ditahan sejak 2006 berdasarkan akta pertahanan Singapura (ISA) karena diduga menjadi otak rencana pembajakan pesawat yang akan ditabrakan ke Bandar Udara Internasional Changi pada 2001. Kepolisian Singapura meminta aparat kepolisian Provinsi Kepulauan Riau dan Batam untuk memperketat pintu masuk di pelabuhan. Maklum Kastari mula-mula ditahan karena pelanggaran imigrasi di Indonesia pada 2003 setelah dilaporkan lari dari Singapura. Pada 2003 Kastari ditangkap aparat Indonesia di Pulau Bintan. Pengadilan memberi Kastari vonis hukuman 18 bulan tahanan karena pelanggaran keimigrasian. Setelah dibebaskan Kastari kembali ditangkap aparat di suatu daerah di Jawa Tengah pada Januari 2006. Dia lalu diekstradisi ke Singapura. Arif mengatakan, Departemen Luar Negeri sudah mengantisipasi bahwa salah satu tindak pidana yang harus melalui perjanjian ekstradisi adalah tindak pidana terorisme. Interpol dalam situs website-nya telah mengeluarkan orange notice untuk menangkap Kastari. Menurut Arif, meski dengan orange notice, pemulangan tetap melalui perjanjian ekstradisi. Sukma NL

Berita terkait

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 hari lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

41 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

46 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

46 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

53 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya