Jejak Kasus Narkoba Andi Arief: Ditangkap Hingga Dilepas
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 6 Maret 2019 07:01 WIB
Iqbal enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas wanita tersebut. Ia menuturkan, timnya masih memeriksa L untuk mencari tahu posisi wanita itu saat penggerebakan terjadi. Dari hasil pemeriksaan pula, diketahui Andi sudah lebih dari sekali menggunakan sabu. Kendati demikian, pihak keluarga dan pengacara mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi.
Di sela hiruk pikuk soal kasusnya, tiba-tiba Andi mencuit lewat akun Twitternya sekitar pukul 19.23. Isinya penyesalan. "Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi dalam akun @AndiArief_ pada Selasa, 5 Maret 2019 malam.
Celotehan Andi kemudian menimbulkan tanda tanya. Sebab menurut keterangan polisi, saat itu Andi masih ditahan. “Saat ini masih di ruang pemeriksaan, besok baru diputuskan penyidik,” kata Dedi.
Berbeda dengan pernyataan polisi, kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan kliennya telah diperbolehkan pulang malam ini.
Simak juga :
Andi Arief Minta Maaf ke Publik, Rachland: Banyak Kawan Kecewa
"Saat ini Pak AA sudah pulang, sudah di rumah," ucap dia di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur. Polisi, kata Dedi Yahya, sudah melakukan asesmen terhadap Andi. Hasilnya, Andi direkomendasikan menjalani rehabilitasi kesehatan.
Belakangan polisi membenarkan telah membebaskan Andi Arief. Namun, polisi mewajibkan Andi untuk mendatangi Badan Narkotika Nasional pada keesokan harinya. Andi akan mulai menjalani proses rehabilitasi.