TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, berceloteh di Twitter. Padahal, saat ini, ia masih menyandang status terperiksa setelah ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ia diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca: JK Minta Penangkapan Andi Arief Tak Dikaitkan dengan Pemerintah
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi dalam akun @AndiArief_ pada Selasa, 5 Maret 2019 malam.
Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Ia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi menyatakan masih memeriksa Andi. Meski belum berstatus tersangka, polisi memastikan ia positif menggunakan narkoba.
Simak juga: Polisi Sebut Andi Arief Sudah Lama Gunakan Sabu
Andi Arief hingga kini masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik masih memiliki sisa waktu 1x24 jam pascapenangkapan atau hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief.