TNI Sebut 3 Kementerian dan Lembaga Akan Diisi Militer Aktif

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Maret 2019 12:30 WIB

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. Dalam aksinya para aktivis menolak agenda restrukturisasi dan reorganisasi TNI dengan rencana penempatan anggota militer aktif dijabatan Sipil yang sejatinya bertentangan dengan reformasi TNI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal M. Herindra mengatakan ada beberapa kementerian dan lembaga baru yang akan diisi personel tentara dalam rangka restrukturisasi TNI. Dia menuturkan beberapa kementerian lembaga itu adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut.

Baca juga: Banyak Perwira Menganggur, Komnas HAM: Reformasi TNI Tak Jalan

"Saat ini UU TNI itu masih dalam proses revisi, dengan menambahkan beberapa kementerian," ujar Herindra saat membacakan sambutan atas nama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di acara silaturahmi dengan perwira hukum TNI di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Menurut Herindra, revisi UU TNI ini dilakukan karena ada kementerian dan lembaga baru setelah UU ini dibentuk. Hal ini, kata dia, dilakukan agar TNI dapat menempati kementerian dan lembaga tersebut secara legal dan profesional. "Misalnya Bakamla, dari dulu sudah ada personel TNI, kemudian KSP. Makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas perwira TNI AL sudah banyak yang di Bakamla," katanya.

Herindra mengatakan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini juga akan mengubah beberapa nama atau nomenklatur lembaga negara yang akan ditempati tentara. Seperti, kata dia, Sandi Negara menjadi Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan SAR Nasional (Basarnas) menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47 menyebutkan prajurit TNI aktif hanya bisa menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.

Herindra menuturkan, penempatan TNI di lingkungan kementerian dan lembaga ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara. Dia membantah adanya isu dwifungsi tentara dengan penempatan prajurit aktif ini di kementerian. "Dwi fungsi adalah masa lalu yang sudah menjadi sejarah TNI. Saat ini dan ke depan TNI makin profesional menjalankan tugas sesuai UU," tuturnya.

Polemik restrukturisasi TNI berawal dari rencana menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di internal serta ke kementerian lainnya. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.

Baca juga: Peneliti LIPI Minta Jokowi Menolak TNI Aktif di Jabatan Sipil

Salah satu hal yang dilakukan untuk restrukturisasi ini yakni dengan merevisi Undang-undang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural.

Rencana restrukturisasi TNI ini kemudian dikritik oleh koalisi masyarakat sipil. Menurut koalisi, rencana masuknya perwira TNI aktif ke kementerian lain di luar yang diperbolehkan ditakutkan akan membawa kembali dwifungsi TNI seperti sebelum reformasi.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

2 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

2 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

2 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

3 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya