TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, meminta ketegasan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak wacana perluasan jabatan bagi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Haris mengatakan wacana ini berpotensi besar membuat dwifungsi TNI dapat berlaku kembali.
Baca: Diminta Mundur 65 Peneliti, Kepala LIPI: Tak Sepatutnya Dilakukan
"Ini pada dasarnya bukan hanya tidak sesuai dengan keniscayaan supremasi sipil, tapi juga mengkhianati agenda reformasi kita," ujar Haris dalam diskusi yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019.
Penambahan jabatan ini mencuat setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut terdapat ratusan perwira tinggi TNI yang saat ini menganggur. Perluasan dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Haris menilai langkah revisi ini belum perlu dilakukan untuk saat ini. Revisi itu ia anggap hanya akan membuka kotak pandora dan memungkinkan dwifungsi TNI terjadi.
"Jika ada peluang TNI aktif duduk di jabatan sipil (lewat revisi), kemudian ditambah-tambah jabatannya, lama-lama habis semua, dan (TNI) bisa masuk (di semua posisi). Itu artinya dwifungsi TNI dihidupkan kembali lewat revisi UU TNI. Saya pikir kita mesti tolak itu," kata Haris.
Haris mencontohkan penunjukan Letnan Jenderal Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Jokowi. Langkah ini ia sebut juga berbelok dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Presiden Jokowi harusnya bisa lebih tegas, juga bisa lebih konsisten dalam memutuskan cita-cita reformasi itu sendiri. Yang salah satu cita-citanya tak lain adalah penghapusan dwifungsi TNI," kata Haris.
Baca: Dituduh oleh 65 Peneliti Menjual Aset, Ini Jawaban Kepala LIPI
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ingin menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di internal serta ke kementerian lainnya. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.
Dengan perluasan ini, diharapkan perwira tinggi dan perwira menengah yang tanpa jabatan itu akan berkurang dari 500 orang menjadi 150 sampai 200 orang.
EGI ADYATAMA | SYAIFUL HADI