Presiden Jokowi didampingi Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar (ketiga kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (ketiga kiri) berdoa bersama pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu, 27 Februari 2019. ANTARA/Adeng Bustomi
TEMPO.CO, Banjar - Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama atau Munas Ulama NU batal membahas isu politisasi agama. Pimpinan sidang komisi, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan isu tersebut terpaksa dilewatkan karena faktor ketersediaan waktu.
"Enggak, gak dimasukkan jadinya, gak dibahas. Karena suasananya tidak cukup kondusif, waktunya juga cukup terbatas," katanya saat ditemui usai memimpin sidang komisi di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.
Moqsith menuturkan dalam Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah sejatinya ada tiga isu yang dibahas, yakni negara, kewarganegaraan dan hukum negara; Islam Nusantara; dan politisasi agama. Namun sejak dimulai pagi hingga petang para kiai NU baru selesai membahas dua isu pertama saja.
"Karena dua masail (masalah) ini membutuhkan elaborasi yang panjang sekali. Sementara politisasi agama membutuhkan narasi yang lebih panjang lagi karena ada unsur-unsur di dalam politisasi agama yang butuh mendapatkan eksplorasi untuk diambil keputusan hukum," ucapnya.
Dalam draft bahtsul masail yang diterima Tempo, sejatinya pembahasan politisasi agama berusaha menjawab pertanyaan: apa yang dimaksud politik agama dan politisasi agama dalam proses elektoral, bagaimana pandangan fikih Islam politik agama dan politisasi agama, dan apa peran yang sebaiknya dilakukan oleh negara, ormas, dan tokoh agama untuk mencegah dan menindak terjadinya politisasi agama.
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada
39 hari lalu
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada
TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.