Kasus Meikarta, Sidang Perdana Bupati Bekasi Digelar Besok

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 26 Februari 2019 18:53 WIB

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin akan menjalani sidang perdana dalam kasus suap Meikarta, pada Rabu, 27 Februari 2019. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan agenda pembacaan dakwan.

Baca: 5 Tersangka Suap Meikarta Segera Jalani Sidang di Bandung

"Persidangan akan dilakukan di PN Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 26 Februari 2019.

Selain Neneng, sidang untuk empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang juga menjadi tersangka kasus ini akan digelar besok di tempat yang sama. Keempat orang itu adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Kasus yang menjerat lima orang di atas bermula dari operasi senyap yang digelar KPK pada 14 Oktober 2018 di Bekasi dan Surabaya. Dalam operasi itu KPK menangkap 10 orang dan menyita uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp 513 juta.

Advertising
Advertising

Setelah operasi, KPK menetapkan Neneng dan empat pejabat dinas menjadi tersangka. KPK menyangka mereka menerima komitmen fee sebesar Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta. Diduga jumlah yang sudah terealisasi sebanyak Rp 7 miliar. Namun, belakangan total duit yang sudah dikembalikan Neneng ke KPK berjumlah Rp 11 miliar.

KPK menduga uang tersebut diberikan oleh empat orang yang terkait Lippo Group, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Empat orang ini telah menjalani persidangan lebih dulu. KPK menuntut Billy dihukum 5 tahun, Henry Jasmen 4 tahun, Fitradjaja Purna 2 tahun dan Taryudi 2 tahun.

Baca: Dugaan Suap Meikarta, Jaksa Tuntut Billy Sindoro 5 Tahun Penjara

KPK mengajak publik ikut terlibat dalam mengawal proses hukum ini sebagai bentuk peran serta masyarakat. Selain itu, KPK menilai proses hukum para tersangka dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa dan akademisi.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

36 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya