Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Reporter

Andita Rahma

Senin, 25 Februari 2019 09:53 WIB

Ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan terhadap dua penyidik KPK saat melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya menetapkan Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen alias Hery, sekretaris daerah Provinsi Papua sebagai tersangka penganiayaan pegawai KPK. Hery ditetapkan tersangka pada 18 Februari 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah memiliki data transaksi, keterangan ahli, juga data dari petunjuk. “Penyidik sudah gelar perkara untuk menaikkan status Sekda Papua."

Baca: Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK ...

Berikut fakta-fakta dalam kasus penganiayaan itu:

  1. Hery tidak ditahan
    Meski sudah jadi tersangka, Sekda Papua ini tidak ditahan polisi. "Yang bersangkutan tidak ditahan karena subjektivitas penyidik.” Hery mengajukan surat yang diwakili oleh kuasa hukumnya agar tak ditahan karena masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan. Ia dinilai kooperatif dan pejabat publik.
  2. Hery Minta Maaf
    Ia mengaku khilaf lantaran ikut memukuli dua pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Hery meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya.

    "Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Baca: Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK
  1. Ribut Saat Rapat ABDB Pemprov Papua di Hotel Borobudur
    Kejadian bermula saat Pemerintah Provinsi Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, malam pada 2 Februari 2019. Saat rapat berlangsung, dua orang tak dikenal mengambil gambar kegiatan itu.

    Rapat selesai, para peserta rapat dari Pemda Papua turun ke lobi. Namun, ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar.

    "Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan," kata Argo. Setelah itu, keesokan harinya, 3 Februari 2019 pukul 14.30, KPK melaporkan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.

  1. KPK Telusuri Informasi Adanya Dugaan Korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.

    Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan hal ini terkait dugaan penganiayaan pegawai KPK. "Tapi tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang rekan media tanyakan kepada kami," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa, 5 Februari 2019.

    Simak: Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti
  1. Pemprov Papua Lapor Balik
    Setelah KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas, Pemprov Papua melaporkan KPK ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Alexander Kapisa, laporan telah diterima polisi pada hari Senin, 4 Februari 2019.

    Sangkaannya melakukan tindak pidana di bidang ITE dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik/ Pasal 27 ayat (3) juncto, Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 jo, Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


ANDITA RAHMA | ADAM PRIREZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

18 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

18 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

18 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya