Kementerian Agraria Siap Buka Data HGU

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 21 Februari 2019 09:46 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menghadiri Pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Horison Mocodompis, mengatakan bahwa kementeriannya siap membuka data kepemilikan sertifikat hak guna usaha atau HGU kepada publik. "Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan atau ketentuan undang-undang mengenai hak privat pemegang hak," kata Horison kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Baca juga: Tiga LSM Minta soal HGU Prabowo Tak Dijadikan Dagangan Politik

Horison mengatakan kementeriannya masih berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membuka data HGU. Namun, ia belum mengetahui perkembangan koordinasi itu sudah sejauh mana. "Nanti saya cek sudah sampai di mana prosesnya," katanya.

Persoalan HGU mencuat setelah calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi, menyinggung lahan ratusan ribu hektare yang dimiliki lawannya, Prabowo Subianto, dalam debat capres kedua, pada 17 Februari 2019.

Prabowo membenarkan pengelolaan lahan ratusan ribu hektare tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa status lahan tersebut HGU. Sehingga, ia siap jika sewaktu-waktu harus mengembalikan kepada negara.

Advertising
Advertising

Dalam video yang diunggah Greenpeace di akun Twitternya @GreenpeaceID, lembaga swadaya masyarakat itu menyatakan sektor sumber daya alam masih rawan dikorupsi. Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi, Greenpeace menyatakan potensi kerugian negara di sektor kehutanan sepanjang 2003-2014 mencapai Rp 799 triliun.

Salah satu sebabnya adalah lemahnya pengawasan dan tidak transparannya kepemilikan HGU. Greenpeace menyatakan untuk mengurangi kerawanan itu pemerintah harus membuka dokumen HGU kepada publik. "53 ribu petisi online belum bisa membuat pemerintah membuka dokumen itu kepada publik."

Baca juga: Jokowi Singgung Lahan Prabowo, Luhut: Tidak Menyerang Pribadi

Padahal Mahkamah Agung telah mewajibkan Badan Pertanahan Nasional untuk membuka informasi HGU kepada publik. Greenpeace menyatakan transparansi dokumen HGU sejalan dengan pembaruan agraria, kebijakan satu peta, dan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam yang diinisiasi KPK.

Menurut Greenpeace, bila informasi HGU dibuka, akuntabilitas negara dalam penerbitan HGU dapat meningkat. Selain itu, masyarakat juga dapat ikut mengawasi terjadinya korupsi sektor sumber daya alam yang berkelindan dengan deforestasi.

Berita terkait

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

31 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

45 hari lalu

Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

Surat peringatan Badan Bank Tanah kepada warga di area IKN mendapat sorotan. Apa sebenarnya fungsi dan wewenang Bank Tanah ini?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

54 hari lalu

Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?

Baca Selengkapnya

Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

7 Maret 2024

Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

Bahlil Lahadalia santer diduga meminta fee hingga Rp25 miliar terkait izin tambang.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

12 Januari 2024

Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

Jusuf Kalla, memberikan tanggapan terhadap dua isu penting yang menjadi sorotan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya

11 Januari 2024

Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya

Soal ucapan goblok dan tolol kepada Anies, Prabowo terancam sanksi pidana pemilu.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.

Baca Selengkapnya

Disinggung Punya Tanah 340 Ribu Hektare, Berapa Sebenarnya Luas Lahan Prabowo?

11 Januari 2024

Disinggung Punya Tanah 340 Ribu Hektare, Berapa Sebenarnya Luas Lahan Prabowo?

Lahan Prabowo disebut mencapai 340 ribu hektare. Prabowo membantah karena lebih dari itu.

Baca Selengkapnya

Deretan Pernyataan Prabowo Menjawab Tuduhan Anies soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektare

10 Januari 2024

Deretan Pernyataan Prabowo Menjawab Tuduhan Anies soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektare

Capres Prabowo Subianto buka suara soal kepemilikan tanah ratusan ribu hektare yang sempat disinggung oleh capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya