Berikut 3 Aset Koruptor dari KPK untuk Kejaksaan Agung dan BNN

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 21 Februari 2019 08:16 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M. Prasetyo dan Kepala BNN Heru Winarko menandatangani penyerahan barang rampasan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Februari 2019 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tiga aset yang didapat dari eksekusi perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aset-aset tersebut terdapat di tiga lokasi berbeda. Nilai total aset mencapai Rp 110 miliar.

Baca: KPK Serahkan 3 Aset Koruptor Senilai Rp 110 M ke Kejagung dan BNN

"Kami serahkan dua aset, di Denpasar, Bali dan Medan, Sumatera Utara, kepada Kejaksaan Agung, dan aset di Pancoran, Jakarta Selatan, kepada BNN," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Februari 2019.

Berikut tiga aset beserta kasusnya:

1. Sebidang Tanah di Jakarta untuk BNN

BNN menerima satu bidang tanah di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan luas tanah 9.944 meter milik terpidana M. Nazaruddin. Nilai asetnya mencapai Rp 94.259.142.000.

Advertising
Advertising

Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Partai Demokrat yang terlibat sejumlah perkara korupsi. Nazaruddin telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Dia juga disebut terlibat dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60, proyek gedung pajak, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Timur, proyek PLTU Riau, dan sejumlah proyek lainnya.

2. Tanah Bangunan di Medan untuk Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menerima tanah bangunan di Jalan Kenanga Raya Nomor 87, Medan, Sumatera Utara dengan luas tanah 1.194 meter dan luas bangunan 476 meter milik terpidana Sultan Bhatoegana. Nilai asetnya mencapai Rp 5.196.837.000.

Sutan terlibat kasus korupsi SKK Migas. Ia divonis 10 tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 19 Agustus 2015.

Sutan terbukti bersalah menerima suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.

Sutan meninggal saat menjalani masa hukumannya akibat penyakit kanker hati yang dideritanya pada 19 November 2016.

3. Tanah Bangunan di Denpasar untuk Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menerima tanah bangunan di perumahan Kubu Pratama Indah Kavling A1-A2, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali dengan luas tanah 829 meter dan luas bangunan 593 meter milik terpidana Fuad Amin. Nilai asetnya mencapai Rp 10.782.506.000.

Baca juga: KPK Serahkan Aset Fuad Amin dan Sutan Bathoegana ke Kejaksaan

Mantan Bupati Bangkalan 2003-2013 ini dihukum 13 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang pada kurun 2003-2014 mencapai Rp 414 miliar.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya