Catatan Komnas HAM untuk Prabowo - Sandiaga: Tak Konkret

Kamis, 21 Februari 2019 07:32 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, menjelang debat capres kedua nanti malam, Minggu, 17 Februari 2019. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpendapat visi misi Prabowo - Sandiaga dalam hal penuntasan masalah HAM masih normatif.

Baca: Bedah Visi Misi Jokowi, Komnas HAM Soroti 4 Kasus Ini

"Isu HAM tidak muncul secara lebih spesifik, bahasa itu normatif sekali. Ada penghormatan terhadap hukum dan pemajuan HAM misalnya. Tapi tak ada strategi konkret," kata Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM, Hairansyah, seusai acara bedah visi-misi paslon nomor urut 02 di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. "Kan harus beranjak dari situasi nyata yang saat ini. Ingin menyelesaikan itu seperti apa."

Menurut Hairansyah, baik Prabowo - Sandiaga maupun partai koalisi pendukungnya harus lebih meyakinkan publik dengan strategi-strategi nyata dalam penanganan masalah HAM.

Ia mengatakan kubu 02 perlu lebih meyakinkan masyarakat bahwa mereka tak akan terikat konflik kepentingan jika terpilih dalam Pilpres 2019. "Ini yang harus dipastikan betul oleh koalisi pendukungnya. Bahwa mereka tidak akan mengulang kembali kesalahan-kesalahan kekuasaan sebelumnya berkaitan dengan penegakan HAM. Konflik kepentingan itu harus dijelaskan secara baik dalam sistem," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam bedah visi-misi itu, Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman, mengatakan langkah konkret yang akan mereka ambil dalam penegakan hukum dan HAM adalah memastikan bahwa Jaksa Agung bukan kader partai politik dan tidak memiliki kedekatan dengan sebuah partai politik.

"Bicara hukum dan HAM adalah dua hal yang saling berkaitan. Misalnya, sekarang (pemerintahan Joko Widodo) ada satu pihak mengatakan suatu kasus memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan tapi Jaksa Agung tidak menindaklanjutinya. Karena ada tuduhan-tuduhan kedekatan dengan pihak tertentu di kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Habiburokhman.

Ia mengatakan jika Jaksa Agung berasal dari kalangan yang independen dan profesional, maka tuduhan kedekatan itu dengan mudah dapat dipatahkan.

Menurut Hairansyah, penanganan HAM tidak sesederhana penunjukan Jaksa Agung dari kalangan non-partai politik. Ia mengatakan permasalahan HAM masih memiliki problem seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan UU 26 Tahun 2000 tentang HAM yang menurutnya bolong-bolong. Selain itu, ia mengatakan kewenangan antar lembaga saat ini dinilai belum cukup kuat.

Simak juga: Komnas HAM: Visi Misi Jokowi Soal Kasus HAM Berat Masa Lalu Sumir

"Itu juga harus digali, jadi tidak hanya bicara siapa orangnya. Tapi sistem yang mendukung ini juga harus dilakukan perubahan. Kalau hanya bicara satu isu saja soal personal, itu tidak menyelesaikan persoalan," kata Hairansyah.

Berita terkait

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

1 hari lalu

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

2 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

3 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

3 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

5 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

6 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

8 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

9 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

9 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

9 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya