Soal Lahan Prabowo, BPN Minta KPU Tegas Aturan Debat Pilpres

Kamis, 21 Februari 2019 06:32 WIB

Siluet Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan siaran langsung Debat Kedua Pilpres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi membahas debat Pilpres kedua sekaligus persiapan debat ketiga bersama tim sukses kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu, 20 Februari 2019.

Baca: Moeldoko Bilang Negara Tidak Akan Tarik Lahan Prabowo, Sebab...

Direktur Relawan Prabowo - Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, ada beberapa catatan timnya mengenai debat kedua dan beberapa usulan untuk format debat ketiga. Salah satunya adalah soal tata tertib debat dalam hal larangan menyerang pribadi kandidat.

"Jadi harus dijelaskan kategori menyerang pribadi itu. Sebab waktu debat kedua kan Paslon 02 diserang soal lahan, harusnya moderator menghentikan karena di luar konteks. Ini yang harus diperjelas," ujar Ferry saat ditemui sebelum rapat berlangsung di kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu, 20 Februari 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, lembaganya sudah memiliki konsep mengenai format debat ketiga. Kendati demikian, prosedurnya, KPU tetap akan mendengarkan masukan dari kubu paslon 01 maupun 02. "Semua masukan kami dengar, tapi eksekusinya tetap menjadi kewenangan KPU," ujar Wahyu saat ditemui di lokasi yang sama.

Advertising
Advertising

Soal larangan menyerang pribadi, kata Wahyu, KPU selama ini memang tidak memiliki aturan yang pasti soal hal tersebut. "Itu ranah Bawaslu nanti yang menentukan melanggar aturan atau tidak," ujar dia.

Pada debat kedua yang digelar tiga hari lalu, kubu Prabowo memang sempat protes ketika calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal lahan Prabowo yang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Simak juga: Beda Pernyataan Jokowi dan JK Soal Lahan Prabowo

Buntut dari pernyataan di debat Pilpres kedua itu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena pernyataan itu dianggap telah menyerang ranah pribadi Prabowo.

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

32 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

34 menit lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

3 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

4 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

5 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya