Bambang Widjojanto Nilai RUU Pemilu Miliki Beberapa Kelemahan

Reporter

Editor

Kamis, 21 Agustus 2003 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bambang Widjojanto, mengatakan sejumlah pasal dalam RUU Pemilu yang baru disampaikan ke DPR mengandung sejumlah kelemahan. Widjojanto mengatakan ini dalam seminar RUU Pemilu yang diadakan oleh Centre for Electoral Reform (Cetro) di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Kamis (30/5) sore. Ia mengatakan, berdasarkan bocoran RUU yang diterima Cetro, pasal mengenai dana bantuan kampanye menguntungkan partai politik. “Orang yang memberi (dengan jumlah berlebih atau secara langsung) dihukum sedang yang menerima nggak. Ini kan maunya partai,” katanya. RUU ini, kata Bambang, mencantumkan ancaman bagi yang memberikan dana secara ilegal kepada partai politik, tetapi tidak mengatur ancaman kepada pihak yang menerima dana tersebut. Padahal dalam undang-undang anti-korupsi, pihak yang memberi dan menerima sama-sama terkena ancaman hukuman. Selain itu, RUU tersebut tidak mengatur proses penyelesaian jika terjadi perselisihan pelaksanaan pemilu 2004. Bambang memberi contoh, pasal 53 yang mengatur proses penghitungan suara hasil Pemilu dan pasal 115 mengenai penetapan hasil penghitungan suara, tidak menjelaskan bagaimana mekanisme penyelesaian masalah. Ini juga terjadi pada pasal 116, mengenai penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPRD, dan pasal 117 mengenai pernyataan menerima dan tidak calon yang terpilih. Ketidakjelasan ini, menurut Bambang, sangat aneh karena rancangan undang-undang tersebut mengatur hal yang berpotensi menimbulkan masalah tetapi tidak memberikan mekanisme penyelesaiannya. “Jika ada aturan tetapi tidak ada sanksi buat apa,” katanya. “Ini sama saja dengan mendorong terjadinya pelanggaran.” Karena itu ia mengatakan, “Rancangan ini lebih buruk dari pada rancangan undang-undang Pemilu sebelumnya (tahun 1999) yang juga sudah buruk.” (Budi Riza—Tempo News Room)

Berita terkait

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 menit lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

3 menit lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

3 menit lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

3 menit lalu

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina mengatakan mereka menggagalkan rencana Rusia untuk membunuh Presiden Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

12 menit lalu

10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Korea Selatan versi Forbes. Petinggi Samsung termasuk ke dalam daftar. Berikut ini daftar lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

13 menit lalu

Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

Dosen FKUI dapat bersaing di dunia medis secara global.

Baca Selengkapnya

SK Biaya Pendidikan UI 2024 Terbit, Kampus Minta Mahasiswa Tak Khawatir soal UKT

15 menit lalu

SK Biaya Pendidikan UI 2024 Terbit, Kampus Minta Mahasiswa Tak Khawatir soal UKT

UI meminta mahasiswa tidak khawatir dengan perubahan sistem UKT dan IPI terbaru.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

16 menit lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

32 menit lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

34 menit lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya