Bambang Widjojanto Nilai RUU Pemilu Miliki Beberapa Kelemahan
Reporter
Editor
Kamis, 21 Agustus 2003 13:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bambang Widjojanto, mengatakan sejumlah pasal dalam RUU Pemilu yang baru disampaikan ke DPR mengandung sejumlah kelemahan. Widjojanto mengatakan ini dalam seminar RUU Pemilu yang diadakan oleh Centre for Electoral Reform (Cetro) di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Kamis (30/5) sore. Ia mengatakan, berdasarkan bocoran RUU yang diterima Cetro, pasal mengenai dana bantuan kampanye menguntungkan partai politik. “Orang yang memberi (dengan jumlah berlebih atau secara langsung) dihukum sedang yang menerima nggak. Ini kan maunya partai,” katanya. RUU ini, kata Bambang, mencantumkan ancaman bagi yang memberikan dana secara ilegal kepada partai politik, tetapi tidak mengatur ancaman kepada pihak yang menerima dana tersebut. Padahal dalam undang-undang anti-korupsi, pihak yang memberi dan menerima sama-sama terkena ancaman hukuman. Selain itu, RUU tersebut tidak mengatur proses penyelesaian jika terjadi perselisihan pelaksanaan pemilu 2004. Bambang memberi contoh, pasal 53 yang mengatur proses penghitungan suara hasil Pemilu dan pasal 115 mengenai penetapan hasil penghitungan suara, tidak menjelaskan bagaimana mekanisme penyelesaian masalah. Ini juga terjadi pada pasal 116, mengenai penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPRD, dan pasal 117 mengenai pernyataan menerima dan tidak calon yang terpilih. Ketidakjelasan ini, menurut Bambang, sangat aneh karena rancangan undang-undang tersebut mengatur hal yang berpotensi menimbulkan masalah tetapi tidak memberikan mekanisme penyelesaiannya. “Jika ada aturan tetapi tidak ada sanksi buat apa,” katanya. “Ini sama saja dengan mendorong terjadinya pelanggaran.” Karena itu ia mengatakan, “Rancangan ini lebih buruk dari pada rancangan undang-undang Pemilu sebelumnya (tahun 1999) yang juga sudah buruk.” (Budi Riza—Tempo News Room)
Berita terkait
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?
1 menit lalu
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?
Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.