Jokowi Disebut Serang Personal Prabowo, Bawaslu: Tak Ada Aturan

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Selasa, 19 Februari 2019 04:16 WIB

Capres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya tak dapat berkomentar banyak terkait pernyataan capres inkumben Jokowi Widodo alias Jokowi yang disebut menyerang personal capres Prabowo Subianto. Menurut Fritz, pihaknya masih harus menelaah kasus itu jika ada laporan yang masuk.

Baca: Singgung Tanah Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

"Kami akan tunggu saja bagaimana laporan atau pun dugaan yang akan disampaikan anggota BPN," ujar Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.

Sebelumnya, saat segmen ketiga debat capres Ahad malam lalu, Jokowi membuat pernyataan yang menyinggung kepemilikan tanah capres Prabowo Subianto. Jokowi menyebutkan Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyesalkan Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan Prabowo itu. Menurut Priyo, Jokowi tak seharusnya menyinggung ranah personal Prabowo. "Di forum debat dengan tata tertib tidak boleh provokasi dan serang pribadi ini," ujar Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad 17 Februari 2019, seusai acara debat capres.

Advertising
Advertising

Menurut Fritz, serangan personal memang tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang, kata dia, hanya menyebutkan seorang peserta pemilu dilarang melakukan beberapa hal seperti menyebarkan ujaran kebencian atau mengadu domba. "Itu kan cuma diatur dalam aturan debat yang disepakati oleh para pihak," katanya.

Fritz mengatakan kesepakatan terkait serangan personal adalah aturan norma dan etika yang disetujui pihak terkait dalam debat capres. Jika pun ada yang melanggar, kata dia, hal ini masuk ke pelanggaran etika debat yang sudah disepakati. "Sanksinya apabila ada pelanggaran terhadap tata krama debat, aturan debat yang disepakati bersama, adalah sanksi etika atau pun norma antara TKN dan BPN," ucapnya.

Baca: Jokowi Singgung Tanah, Timses Prabowo Hampiri Komisioner KPU

Dalam UU Pemilu Pasal 280 Ayat 1, disebutkan beberapa larangan dalam kampanye yang tak boleh dilakukan peserta pemilu. Pada huruf c, pasal itu menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Selain itu, ada pula larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

3 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

3 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

4 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

5 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

15 jam lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

17 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

17 jam lalu

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.

Baca Selengkapnya

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

18 jam lalu

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

18 jam lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

19 jam lalu

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.

Baca Selengkapnya