Jokowi Singgung Tanah, Timses Prabowo Hampiri Komisioner KPU
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Rina Widiastuti
Senin, 18 Februari 2019 07:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di ruang debat calon presiden memanas selepas berakhirnya segmen tiga. Sesaat setelah moderator mengumumkan jeda iklan, sejumlah anggota tim hukum Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghampiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan langkah bergegas.
Baca: Jokowi Tanya Unicorn, Prabowo: Yang Online-online Itu?
Mereka, di antaranya, Sufmi Dasco Ahmad, Habiburokhman, Ferdinand Hutahaean, Jansen Sitindaon. Sejumlah anggota Badan Pemenangan lainnya, Priyo Budi Santoso, Ansufri Idrus Sambo, Imelda Sari, Putra Jaya Husin, hingga Maher Algadri, ikut bergerak ke depan.
Mereka mengerubuti Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan. Dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Direktur Program Tim Kampanye Nasional Aria Bima dan Direktur Penggalangan Pemilih Milenial Bahlil Lahadilia juga bergerak menuju kerumunan.
Segmen tiga yang membahas isu sumber daya alam dan lingkungan itu sebelumnya memang berakhir sengit. Sebelum jeda, pembahasan debat berkisar pada masalah reforma agraria. Jokowi mendapat pertanyaan itu dari tim panelis.
Baca: Prabowo Janji Segera Turunkan Harga Listrik dan Bahan Pokok
Dia membeberkan prestasi pemerintahan selama empat tahun belakangan ini dalam reforma agraria, di antaranya konsesi perhutanan sosial dan hutan untuk masyarakat adat.
Selain itu, Jokowi juga membeberkan program pembagian sertifikat tanah yang jumlahnya terus bertambah sejak 2017 lalu. Dia mengatakan pemerintahan menargetkan membagikan 12,7 hektare lahan kepada masyarakat.
"Sertifikat lima juta dibagikan pada 2017 kepada rakyat di bawah. Tahun 2018 lebih dari tujuh juta sertifikat. Ini agar mereka memiliki hak hukum atas tanah yang mereka miliki. Lalu bisa jadi agunan," kata Jokowi.
Prabowo kemudian menanggapi dengan menyampaikan gagasan yang dia miliki. Menurut Prabowo, lama-kelamaan lahan akan habis dan tak ada lagi yang bisa dibagikan kepada rakyat. Maka, kata Prabowo, pendekatan yang dia gagas ialah sesuai Undang-undang Dasar 1945 pasal 33, bahwa bumi, air, udara, dan segala kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Yang dilakukan Pak Jokowi ini populer untuk satu sampai dua generasi. Tapi tanah tidak tambah dan bangsa Indonesia tambah," kata Prabowo.
Berikutnya, Jokowi menanggapi lagi dengan menyindir kepemilikan tanah oleh Prabowo. Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan pemerintahan saat ini bertujuan agar lahan menjadi produktif. Dia lantas menyinggung bahwa Prabowo memiliki lahan yang luasnya ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Baca: Momen Saling Sapa Jokowi - Prabowo di Awal Debat Capres Kedua
Prabowo tak memiliki kesempatan untuk menanggapi pernyataan Jokowi. Sebab, segmen tiga telah berakhir. Setelah segmen tiga rampung inilah tim sukses Prabowo beramai-ramai mendekati komisioner KPU.