Koalisi AntiKorupsi Malang Tolak Mobil Dinas DPRD Rp 5 Miliar

Rabu, 13 Februari 2019 13:17 WIB

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto

TEMPO.CO, Malang - Aliansi masyarakat antikorupsi Kota Malang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Rabu, 13 Februari 2018. Mereka memprotes pengadaan kendaraan dinas bagi empat pimpinan DPRD Kota Malang dengan pagu anggaran sebesar Rp 5,08 miliar.

Baca: 10 Poin Pidato Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia

"Mobil pimpinan masih layak, tak perlu diganti," kata Wakil Koordinator Badan Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi. "Pengadaan dana besar berpotensi terjadi penyelewengan dan penggelembungan anggaran yang rawan terjadi tindak pidana korupsi."

Pengadaan mobil dinas, kata dia, melukai warga Malang. Serta mencederai publik lantaran masih banyak sektor pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan yang membutuhkan perbaikan. Padahal anggota dewan hasil pergantian antar waktu yang bekerja sejak September tahun lalu.

"Tak pantas baru menjabat minta mobil dinas. Padahal anggota dewan telah mendapat tunjangan transportasi," katanya.

Advertising
Advertising

Anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Juga diunggah di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam Rencana Umum Pengadaan disebutkan pengadaan melalui mekanisme katalog elektronik.

Disebutkan jika waktu pemilihan pengadaan barang Januari 2019. Sedangkan pekerjaan dimulai Januari dan berakhir Juni 2019.

Pagu Rp 5,08 miliar diasumsikan terjadi kenaikan harga mobil. Setelah dicek harga mobil disesuaikan spesifikasi mobil berupa sebuah mobil Toyota Camry Hybrid seharga Rp 1,7 miliar, tiga mobil Toyota Camry seharga masing-masing Rp 700 juta. Sehingga total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.

Selebihnya akan menjadi sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara. Ia memperhatikan masukan dan kritik masyarakat.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa dan pegiat antikorupsi ini membentangkan poster bernada protes. Mereka juga membawa mobil mainan dan berorasi di depan gedung dewan. Poster berisi tulisan menolak pengadaan mobil dinas.

Mereka menuntut dana dialihkan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak dan menangani balita gizi buruk. Bidang kesehatan dan pendidikan menjadi sektor utama yang wajib dipenuhi pemerintah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto menemui pengunjukrasa.
Ia berdalih penganggaran diajukan sejak Februari 2018. Sebelum ia dan 41 anggota dewan menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW. "Kami berkomitmen tak merealisasikan pengadaan mobil periode ini," ujarnya.

Simak juga: Hari Antikorupsi, Jokowi Sebut Saber Pungli Terima 36 Ribu Aduan

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransisca Rahayu Budiwiarti menjelaskan jika pengadaan mobil untuk pimpinan DPRD Kota Malang 2019-2024. Sehingga pengadaan tergantung anggota dewan terpilih mendatang. "Kami tak meminta mobil dinas, yang sekarang masih layak," ujarnya.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

17 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya