Koalisi Masyarakat Tolak TNI di Posisi Sipil karena Alasan Ini

Reporter

Syafiul Hadi

Selasa, 12 Februari 2019 12:34 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memimpin upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi POM TNI Tahun 2019, di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Operasi Gaktib dan Yustisi 2019 dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan petisi yang mendesak pemerintah tidak mendukung rencana penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil menyatakan bahwa reformasi TNI sebelumnya sudah mensyaratkan agar militer tidak lagi berpolitik dengan menduduki jabatan seperti di DPR, kepala daerah, atau jabatan kementerian lainnya.

Militer aktif hanya boleh menduduki jabatan-jabatan yang berkaitan dengan fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Polhukam, serta beberapa lembaga lain. "Ini sudah diatur dalam UU TNI Pasal 47 Ayat 2." Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Februari 2019.

Baca: Komnas HAM Tolak Wacana Anggota TNI Aktif di Jabatan Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan petisi mendesak pemerintah agar tidak mendukung rencana penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil. Ardi mengatakan masyarakat yang tergabung dalam koalisi, menilai penempatan militer aktif pada jabatan sipil bertolak belakang dengan reformasi TNI. "Kami mendesak DPR dan pemerintah agar tidak mendukung agenda restrukturisasi dan reorganisasi yang bertentangan dengan reformasi TNI."

Petisi itu merupakan reaksi terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menginginkan revisi UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk merestrukturisasi dan reorganisasi TNI dengan beberapa rencana kebijakan. Rencana kebijakan itu meliputi penempatan militer ke jabatan-jabatan sipil, penambahan unit serta struktur baru di TNI, peningkatan status jabatan dan pangkat di beberapa unit, serta perpanjangan masa usia pensiun bintara dan tamtama. Keinginan merevisi UU TNI ini juga dimaksudkan untuk mengatasi ratusan perwira tinggi yang "menganggur" di tubuh TNI

Advertising
Advertising

Baca: Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI ...

Koalisi Masyarakat Sipil ini beranggotakan beberapa lembaga independen seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Imparsial, Elsam, HRWG, Indonesia Corruption Watch, Aliansi Jurnalis Independen, PBHI, dan Setara Institute. Petisi ini juga didukung beberapa tokoh antara lain Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid, Pendiri Museum HAM Omah Munir Suciwati, serta pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Ardi menilai restrukturisasi dan reorganisasi TNI masih perlu dikaji mendalam. Hal ini perlu dilakukan agar restrukturisasi TNI tepat sasaran dan menghasilkan formulasi kebijakan yang berkelanjutan demi penguatan organsiasi TNI dalam menghadapi ancaman sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara. "Yang lebih penting rencana kebijakan itu juga tidak boleh bertentangan dengan agenda reformasi TNI."

Menurut Ardi, rencana penempatan militer aktif pada jabatan sipil dengan revisi UU TNI tidak tepat. Sebab, kata dia, hal ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI yang sudah dihapuskan sejak reformasi. "Hal ini tentu tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengganggu tata sistem pemerintahan yang demokratis."

Berita terkait

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

4 hari lalu

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

4 hari lalu

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

4 hari lalu

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga

Baca Selengkapnya