Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda

Sabtu, 9 Februari 2019 13:32 WIB

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis

TEMPO.CO, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda mengancam menggugat platform media sosial Facebook sebesar Rp 1 triliun. Abu Janda menuding Facebook telah mecemarkan nama baiknya dengan mengaitkan dia dengan grup penyebar hoax, Saracen.

Baca: Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen

"Tuduhan Facebook kepada saya membuat kredibilitas dan kebebasan saya hilang. Saya melawan hoax sehingga tuduhan saya menjadi bagian Saracen merusak nama baik saya." kata Abu Janda lewat siaran di Twitternya pada Jumat, 8 Februari 2019.

Adapun, Saracen merupakan salah satu grup pembuat berita hoax yang sempat menghebohkan masyarakat. Polisi membongkar jaringan ini pada Agustus 2017.

Kisah Saracen ini bermula saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan tiga pengelola akun Saracen. Mereka adalah Jasriadi (32), Faiz Muhammad Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32). Tiga orang itu bertugas masing-masing sebagai ketua yang merekrut anggota, koordinator Saracen sekaligus Media Informasi Saracennews, dan koordinator Saracen wilayah Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Polisi menyebut Saracen sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian di media sosial. Kelompok ini memanfaatkan isu SARA yang merebak menjelang hingga pasca-Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan Saracen aktif menerima pesanan dari sejumlah pihak untuk menyebar kebencian via media sosial. Akun yang terafiliasi Saracen mencapai 800.

Bagaimana modus Saracen? Baca terusannya...

<!--more-->

Saracen memiliki dua modus saat melaksanakan aksinya. Modus pertama, kelompok ini mengirim proposal ke calon pemesan. Mereka mematok harga untuk jasa pembuatan website sebesar Rp 15 juta. Sedangkan untuk jasa buzzer, mereka membanderol harga Rp 45 juta untuk tim berisi 15 orang.

Adapun ketua saracen mendapatkan uang khusus sebagai biaya jasa sebesar Rp 10 juta. Mereka juga memiliki modus lain yakni mengerjakan pesanan langsung.

Terbongkarnya kasus Saracen ini sempat menjadi perhatian. Saat ini tiga anggota Saracen sudah menjalani persidangan dan mendapat vonis hakim.

Pada Desember 2017, Pengadilan Negeri Cianjur memvonis bersalah Sri Rahayu Ningsih dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hakim menyatakan Sri bersalah karena sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu dan kelompok berkaitan Suku Agama Ras Antargolongan (SARA) sebanyak beberapa kali.

Bagaimana vonis untuk para tersangka Saracen? Baca selanjutnya...

<!--more-->

Adapun anggota Saracen Muhammad Abdullah Harsono mendapatkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara setelah hakim memvonis bersalah pada 12 Januari 2018. Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan Abdullah bersalah karena terbukti menyebarkan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Simak juga: Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen

Sedangkan, Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bos Saracen, Jasriadi bersalah pada 6 April 2018. Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara ke Jasriadi dengan tuduhan akses ilegal ke akun facebook seseorang. Jasriadi dinyatakan bersalah mengendalikan akun facebook milik Sri Ningsih.

Jasriadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau. Pengadilan tersebut malah menjatuhkan hukuman lebih berat ke Jasriadi yakni 2 tahun penjara pada 5 Juni 2018.

Berita terkait

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

10 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

23 hari lalu

Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.

Baca Selengkapnya

Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

25 hari lalu

Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

29 hari lalu

Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!

Baca Selengkapnya

Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

30 hari lalu

Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

30 hari lalu

WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.

Baca Selengkapnya

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

32 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

43 hari lalu

Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

WhatsApp meluncurkan paket stiker terbarunya di Indonesia berkaitan dengan bulan Ramadan. Begini cara downlioad stiker WhatsApp edisi Ramdan.

Baca Selengkapnya

Facebook Disebut Memblokir Akun Jurnalis Foto Gaza Motaz Azaiza

43 hari lalu

Facebook Disebut Memblokir Akun Jurnalis Foto Gaza Motaz Azaiza

Jurnalis foto terkenal Palestina asal Gaza, Motaz Azaiza, memposting di akun X-nya bahwa dia telah dilarang di Facebook.

Baca Selengkapnya