Faktor Usia Pensiun TNI, Penyebab Banyak Jenderal tanpa Jabatan

Rabu, 6 Februari 2019 13:47 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) KASAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kiri) dan KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna memberikan keterangan pers seusai penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan banyaknya jenderal tanpa jabatan alias yang tak memiliki jabatan struktural disebabkan bertambahnya masa usia pensiun perwira tinggi. "Karena ada perubahan usia pensiun perwira tinggi dari usia 55 ke 58 tahun," kata Sisriadi di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Setidaknya ada ratusan perwira menengah dan perwira tinggi yang tak memiliki jabatan struktural di lingkungan TNI. Jumlah tersebut terdiri dari 150 perwira tinggi berpangkat jenderal dan 500 perwira menengah berpangkat kolonel.

Menurut Sisriadi, kelebihan perwira ini diikuti oleh banyaknya jabatan di posisi perwira tinggi. Hal ini, kata dia, yang menyebabkan banyak jenderal menganggur dan sudah terjadi sejak tahun 2010-2011. "Barangkali dulu menganggap ini hal tabu untuk diketahui publik, karena memang kalau diketahui publik sepertinya kami cacat. Padahal masalah ini dari dulu sudah ada," katanya.

Sisriadi mengatakan penambahan masa usia pensiun di lingkungan perwira tinggi sudah diatur sejak 15 tahun lalu. Hal itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Advertising
Advertising

Dalam Pasal 71 Huruf a, disebutkan usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Hal ini, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.

Sisriadi mengatakan banyaknya perwira tinggi dan menengah yang menganggur ini bukan disebabkan oleh alotnya kaderisasi di TNI. Hal itu, ucap dia, murni karena ada perpanjangan masa pensiun perwira tinggi. "Ini juga pernah saya ramalkan, karena perubahan usia pensiun tanpa diikuti perubahan ketentuan kenaikan pangkat perwira," ucapnya.

TNI berencana menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di intetnal TNI. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.

Jokowi juga sempat mengungkapkan rencana restrukturisasi di tubuh TNI berupa penambahan 60 pos jabatan struktural baru bagi perwira tinggi. “Ada 60 jabatan, bintang baik 1, 2, 3,” ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa pekan lalu.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menuturkan pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 agar perwira menengah dan perwira tinggi bisa berdinas di lembaga negara.

Simak juga: 650 Perwira Tinggi TNI Tak Memiliki Jabatan Struktural

Revisi UU TNI menjadi salah satu jalan keluar atas persoalan ratusan perwira menegah yang kini non-job. "Kami menginginkan bahwa lembaga atau kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu eselon satu eselon dua tentunya akan juga menyerap pada eselon-eselon di bawahnya, sehingga kolonel bisa masuk di sana," kata Hadi.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

10 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

2 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya