KPK Minta Pemprov Papua Tak Khawatir Jika Tak Ada Korupsi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 4 Februari 2019 21:32 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi soal pernyataan resmi dari Pemprov Papua terkait peristiwa dua penyelidik KPK yang ditugaskan saat terjadi rapat pembahasan RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi Penganiayaan 2 Penyelidiknya

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Februari 2019.

Selain itu, dalam pernyataan resmi itu juga disebut tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan karena aparatur akan dihantui perasaan "akan ditangkap sewaktu-waktu". Padahal kami telah berkomitmen menjaga Papua dalam kerangka NKRI.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Febri menyatakan bahwa dua penyelidik itu ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Febri.

Lebih lanjut, kata dia, KPK pun menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar. "Tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut. Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya KPK melakukan cek silang kenapa itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi," tuturnya. KPK, kata dia, mendukung pembangunan yang dilakukan di Papua agar masyarakat di sana mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada.

"Tetapi ingat, kalau ada korupsi dalam proses pembangunan tersebut, maka yang dirugikan juga masyarakat, karena itu kami juga percaya masyarakat di daerah akan dirugikan kalau ada tindak pidana korupsi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menjelaskan kronologi singkat terkait dua penyelidik KPK yang diserang saat bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

"Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi, itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," kata Febri.

Ia menjelaskan setelah pukul 00.00 pada Minggu (3/2) dini hari, beberapa orang mendekati tim KPK tersebut dan membawa ke suatu tempat di hotel tersebut.

"Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan, 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK', tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ungkap Febri.

Baca juga: Pegawainya Dianiaya, KPK Enggan Beberkan Kasus yang Diselidiki

Untuk diketahui, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua.

KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketua DPR Papua Yunus Wonda membantah ada penganiayaan."Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," ujarnya.

Menurut Yunus, tidak ada muka memar atau berdarah dari kedua penyelidik KPK tersebut.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

12 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

23 jam lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya