Polri Minta Hasil Visum Dua Penyidik KPK yang Dianiaya

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Senin, 4 Februari 2019 19:11 WIB

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Muhammad Iqbal mengucap sumpah saat serah terima jabatan Kadiv Humas Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu, 14 November 2018. Brigjen Iqbal resmi menggantikan Irjen Setyo Wasisto sebagai Kadiv Humas Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan Polri sedang meminta hasil visum dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak rumah sakit. Kedua penyidik KPK tersebut diduga mengalami penganiayaan pada Sabtu malam, 2 Februari 2019.

Baca: KPK Ungkap Kronologi Penganiayaan 2 Penyelidiknya

“Visumnya sedang kami minta. Di berbagai media beredar, kedua pegawai KPK itu mengalami retak dan lain-lain. Tapi kami harus membuktikan secara ilmiah apakah betul ada retakan,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin, 4 Februari 2019.

Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua penyidik KPK tersebut serta mengumpulkan alat bukti. Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menggelar proses hukum ini,” ucap Iqbal. Apalagi, kata dia, insiden penganiayaan itu diduga bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia meyakini ada peristiwa awal yang menjadi pemicunya.

Advertising
Advertising

Penyerangan itu terjadi saat menjelang tengah malam, Sabtu, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Ahad, 3 Februari 2019.

Baca: Pegawainya Dianiaya, KPK Enggan Beberkan Kasus yang Diselidiki

Saat ini, kata Febri, dua pegawai tersebut telah dibawa KPK ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum, guna memastikan kondisi dan kesehatannya.

Sebagai langkah awal, KPK telah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Ahad, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, Febri berujar kasus tersebut akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya