Protes Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Mendatangi PT Jakarta

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 4 Februari 2019 12:05 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membesuk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Rabu siang, 30 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait putusan hukum musisi Ahmad Dhani. Fadli Zon dan beberapa kuasa hukum mempersoalkan perintah penahanan Ahmad Dhani setelah putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Berita terkait: Ahmad Dhani Bakal Dipindah ke Penjara di Porong Sidoarjo

"Kenapa Ahmad Dhani ditahan padahal kan sudah mengajukan banding," ujar Fadli Zon di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 4 Februari 2019. Fadli Zon juga mempertanyakan penahanan Ahmad Dhani tanpa penetapan.

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko yang datang bersama Fadli Zon, turut mempertanyakan penahanan kliennya ini. Menurut dia, ketika Ahmad Dhani sudah mengajukan banding, wewenang penahanan seharusnya datang dari pengadilan tinggi. "Apakah memang ada perintah ini dari pengadilan tinggi?" katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Daming Sunusi mengatakan dasar penahanan Ahmad Dhani oleh jaksa sesuai dengan amar putusan hakim di PN Jakarta Selatan. Menurut dia, salah satu amar putusan Ahmad Dhani menyebut musisi tersebut harus ditahan. "Penetapan penahanan oleh jaksa di sini adalah salah satu poin di amar putusan itu, karena diperintahkan ditahan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Sunusi menuturkan Ahmad Dhani memang mengajukan banding yang membuat putusannya belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Namun, kata dia, amar putusan terkait penahanannya sudah bisa dieksekusi oleh jaksa. "Khusus perintah penahanan boleh dieksekusi," tuturnya.

Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Kasusnya bermula pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Dhani mengunggah sebuah cuitan melalui akun @AHMADDHANIPRAST, yang belakangan dinyatakan terbukti mengandung ujaran kebencian.

Kasus ini membuat Dhani dihukum dengan pidana penjara 1,5 tahun. Adapun, Dhani telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Dhani dianggap melanggar pasal 45 huruf a junto pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia pun digelandang ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman oleh ketua majelis hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Berita terkait

Fadli Zon akan Dorong Pemerintah Provinsi Revitalisasi Taman Budaya

1 hari lalu

Fadli Zon akan Dorong Pemerintah Provinsi Revitalisasi Taman Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kementeriannya akan mendorong revitalisasi taman-taman budaya yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Museum Nasional akan Diperbaiki agar Tak Sekadar Tempat Penyimpanan

1 hari lalu

Fadli Zon: Museum Nasional akan Diperbaiki agar Tak Sekadar Tempat Penyimpanan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengatakan ke depan perlu ada pembakuan narasi, edukasi, maupun tampilan isi museum semakin baik.

Baca Selengkapnya

Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

3 hari lalu

Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

Dul Jaelani meluapkan rasa muaknya atas kepalsuan yang kerap ditampilkan orang-orang dalam lagu Tak Mau Gila.

Baca Selengkapnya

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

4 hari lalu

Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

Emil Dardak menuturkan lagu yang dirilis Dewa 19 pada 2000 itu adalah representasi dari semua masyarakat, termasuk Khofifah-Emil.

Baca Selengkapnya

Jakarta Film Week 2024 Ditutup dengan Pemutaran Film Don't Cry, Butterfly

5 hari lalu

Jakarta Film Week 2024 Ditutup dengan Pemutaran Film Don't Cry, Butterfly

Jakarta Film Week 2024 resmi ditutup pada 27 Oktober 2024 setelah berlangsung selama 5 hari dan dihadiri ribuan penonton.

Baca Selengkapnya

Ambisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ingin Populerkan Cerita Panji Laiknya Kisah Romeo-Juliet

9 hari lalu

Ambisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ingin Populerkan Cerita Panji Laiknya Kisah Romeo-Juliet

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berambisi mempopulerkan budaya cerita panji setara dengan kisah Romeo dan Juliet di dunia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Giring Ganesha, Eks Vokalis Nidji Kini Jadi Wakil Menteri

9 hari lalu

Kontroversi Giring Ganesha, Eks Vokalis Nidji Kini Jadi Wakil Menteri

Banting setir dari dunia hiburan ke politik, Giring Ganesha kerap kali menjadi sorotan karena pernyataannya yang kontroversial.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Ingin Benahi Masalah Royalti, Begini Aturan Royalti Musik Saat Ini

9 hari lalu

Fadli Zon Ingin Benahi Masalah Royalti, Begini Aturan Royalti Musik Saat Ini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut ingin dudukkan permasalahan royalti musik. Bagaimana aturan royalti musik saat ini?

Baca Selengkapnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

9 hari lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Ingin Benahi Masalah Royalti Musik, Mau Buat Omnibus Law Kebudayaan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ingin undang musisi untuk bahas permasalahan royalti musik. Ia sebut mau bikin omnibus law kebudayaan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Berharap Indonesia Jadi Ibu Kota Budaya Dunia, Fadli Zon Ingin Cerita Panji Sepopuler Romeo dan Juliet

10 hari lalu

Berharap Indonesia Jadi Ibu Kota Budaya Dunia, Fadli Zon Ingin Cerita Panji Sepopuler Romeo dan Juliet

Fadli Zon mengatakan Indonesia bisa mempromosikan kekayaan budayanya secara global.

Baca Selengkapnya