KADIN: Tidak Ada CSR Industri Rokok

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Januari 2019 17:18 WIB

Wakil Ketua KADIN, Suryani Motik (tengah) mengatakan tidak ada CSR industri rokok karena produknya sendiri sudah merusak dalam Focus Group DIscussion Tobacco Control Circle: Telaah Kritis Terhadap Kontroversi CSR Industri Rokok di Perguruan Tinggi di Indonesia, Jakarta, 29 Januari 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang Industri (KADIN) menyatakan tidak ada Corporate Social Responsibility atau CSR industri rokok. “Karena CSR harusnya mengendalikan dampak sedangkan rokok itu sudah rusak sejak diproduksi, sudah berbahaya,” kata Suryani Motik, Wakil Ketua UMUM KADIN dalam diskusi Tobacco Control Circle: Telaah Kritis Terhadap Kontroversi CSR Industri Rokok di Perguruan Tinggi di Indonesia, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

Suryani yang mengurusi persoalan CSR di KADIN menuturkan, CSR atau tanggung jawab perusahaan adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial tapi juga untuk membangun sosial ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Sederhananya, CSR dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dalam mengelola dampak usaha atau aktivitas perusahaan.

“Bagaimana mau disebut CSR industri rokok sedangkan rokoknya saja adalah dampaknya,” ujarnya dalam diskusi yang digelar oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD), organisasi yang memfokuskan kesehatan masyarakat itu.

Apalagi, kata Suryani, saat ini Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Jika menurut data Riskesdas Kementerian Kesehatan 2018, jumlah perokok di Indonesia saat ini sebesar 33,8 persen dari total jumlah penduduk 265 juta jiwa.

Ironisnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Bahkan, tiap tahun, jumlah prevalensi perokok pemula semakin tinggi. Saat ini prevalensi perokok pemula sebesar 9,1 persen meningkat dari tahun sebelumnya 8,8 persen.

Advertising
Advertising

Rektor Universitas Widya Mataram, Edy Suandi Hamid menekankan pentingnya gerakan . “Kalau di internal kampus, pentingnya gerakan untuk menggalang penolakan terhadap sponsorship dari industri rokok di seluruh perguruan tinggi,” katanya. Gerakan ini bisa berasal dari mahasiswa, dosen, dan birokrasi kampus. Terutama untuk gerakan mahasiswa, kata Edy, sebaiknya melibatkan organisasi internal dan eksternal kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, IMM, HMI, GMNI, dan PMKRI.

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

7 jam lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

12 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

2 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

4 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

8 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya