AJI dan LBH Pers Kecewa Jokowi Beri Remisi ke Pembunuh Wartawan

Jumat, 25 Januari 2019 16:28 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta bersama Jaringan Masyarakat Sipil dan Pers Mahasiswa melakukan aksi damai di Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis 24 Januari 2019. Mereka menolak pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Pers dan YLBHI, berunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Unjuk rasa digelar di Taman Aspirasi, di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Januari 2019.

Baca: Kata Yasonna Soal Remisi Terpidana Pembunuhan Wartawan

Massa yang berdemonstrasi berjumlah puluhan orang. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Pak Presiden Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis'. Sejumlah wartawan dari Grup Jawapos, media asal Bagus Narendra juga ikut dalam aksi.

Mereka meneriakan yel-yel menuntut presiden segera membatalkan remisi untuk Susrama. "Cabut, cabut, cabut," teriak massa aksi.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa. Hakim yakin motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Advertising
Advertising

Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik. "Pemberian remisi tersebut menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Tommy Apriando.

Kepres No. 29 tahun 2018 memuat Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana penjara sementara tertanggal 7 Desember 2018. Alasan pemberian remisi karena Susrama berkelakuan baik.

Perwakilan YLBHI Muhammad Isnur mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi. Dia mengatakan saat ancaman terhadap aktivis dan jurnalis semakin meningkat, Jokowi malah memberikan remisi.

Simak juga: Jokowi Dituntut Cabut Remisi untuk Pembunuh Jurnalis Prabangsa

Dia mengatakan remisi untuk Susrama dari penjara seumur hidup ke penjara sementara, membuka potensi hukuman Susrama akan lebih ringan dari seharusnya. Dia mencontohkan Pollycarpus dalam kasus pembunuhan Aktifis Munir Sayid Thalib. "Dia dihukum 14 tahun, tapi gara-gara remisi dia hanya menjalani setengahnya," katanya.

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

36 menit lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

7 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

8 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

8 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

8 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

9 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

11 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

11 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

14 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya