Perjalanan Politik Ahok: dari Anggota DPRD Hingga Gubernur DKI

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 25 Januari 2019 08:46 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berfoto dengan putra sulungnya, Nicholas Sean, pascabebas dari penjara di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Ahok berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya pasca bebas dari penjara. Instagram/@Nachosean

TEMPO.CO, Jakarta - Bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Depok, kemarin, Kamis, 25 Januari 2019 menjadi sorotan publik. Publik juga memperhatikan langkah mantan orang nomor satu di DKI itu seusai bebas.

Sejumlah partai berharap Ahok kembali ke dunia politik. Sahabat Ahok, Djarot Saiful Hidayat mengklaim jika kembali ke dunia politik, maka PDIP akan menjadi pilihan Ahok. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mempersilakan Ahok memilih jalannya. "Mau masuk partai atau tidak, ya kami menunggu. Kami menghormati privasi Pak Ahok," kata Hasto di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada Rabu, 23 Januari 2019.

Baca: Setelah Bebas, Ahok Bakal Bisnis Minyak dan Jadi Host Talk Show

Bagaimana perjalanan karir Ahok di dunia politik? Berikut jejaknya:

  1. Dorongan berpolitik

    Pria kelahiran Belitung Timur ini memulai perjalanan karir politiknya lantaran kesal dengan birokrasi yang berbelit saat menjadi pengusaha di tanah kelahirannya.

    Mengutip dari ahok.org, sebagai pengusaha pada 1995 ia mengalami pahitnya berhadapan dengan politik dan birokrasi yang korup. Pabriknya ditutup karena ia melawan kesewenang-wenangan pejabat. Sempat terpikir olehnya untuk hijrah dari Indonesia ke luar negeri, tetapi keinginan itu ditolak ayahnya yang mengatakan bahwa satu hari rakyat akan memilih Ahok untuk memperjuangkan nasib mereka.

    Dikenal sebagai keluarga yang dermawan di kampungnya, Sang Ayah yang bernama Kim Nam, memberikan ilustrasi kepada Ahok. Jika seseorang ingin membagikan uang Rp 1 miliar kepada rakyat masing-masing 500 ribu rupiah, ini hanya akan cukup dibagi untuk 2.000 orang. Tetapi jika uang itu digunakan untuk berpolitik, maka jumlah uang dalam APBD bisa dikuasai untuk kepentingan rakyat. Dalam berbagai acara talk show, tak jarang Ahok menceritakan ajaran ayahnya yang menginspirasinya.

    Baca: Doa Ridwan Kamil untuk Ahok
    1. Anggota DPRD

      Bermodal keyakinan itu, Ahok memutuskan berpolitik pada tahun 2003. Semula ia bergabung dibawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh ekonom, Sjahrir. Pada pemilu 2004, dia maju dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

      Di DPRD ia menunjukan integritasnya dengan menolak korupsi, kolusi dan nepotisme, menolak mengambil uang SPPD fiktif, dan menjadi dikenal masyarakat karena ia satu-satunya anggota DPRD yang berani secara langsung dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar keluhan mereka. Sedangkan anggota DPRD lain lebih sering “mangkir”.



      <!--more-->
  1. Bupati Belitung

    Setelah 7 bulan menjadi DPRD, muncul banyak dukungan dari rakyat yang mendorong Ahok menjadi bupati. Maju sebagai calon bupati Belitung Timur pada 2005, Ahok mempertahankan cara berkampanyenya dengan mengajar dan melayani rakyat secara langsung. Ia memberikan nomor telepon genggamnya untuk bisa berkomunikasi langsung sehingga mengenal situasi dan kebutuhan rakyat.

    Dengan cara kampanye tanpa politik uang ini, secara mengejutkan ia berhasil mengantongi suara 37,13 persen dan menjadi Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Padahal Belitung Timur dikenal sebagai daerah basis Masyumi, yang juga kampung halaman pempimpin Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Advertising
Advertising

  1. Mencalonkan Diri Jadi Gubernur

    Bermodalkan pengalamannya sebagai pengusaha dan juga anggota DPRD Ahok memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kesuksesan ini terdengar ke seluruh Provinsi Bangka Belitung dan mulailah muncul suara-suara untuk mendorong Ahok maju sebagai gubernur pada 2007. Sayang, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, ia gagal menjadi gubernur Bangka Belitung.

  2. Menjadi Anggota DPR RI

    Dalam pemilu legislatif 2009, Ahok maju sebagai caleg dari Golkar. Meski hanya mendapatkan nomor urut keempat dalam daftar caleg, ia berhasil mendapatkan suara terbanyak dan memperoleh kursi DPR.

    Selama di parlemen, ia duduk di Komisi II. Dia mengundurkan diri pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo.


    6. Menjadi Wakil Gubernur

    Tahun 2012, nama Ahok kian melambung karena mendampingi Jokowi sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung PDIP dan Gerindra. Setelah melalui dua tahap Pilkada, pasangan Jokowi-Basuki ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 pada 15 Oktober 2012.
    <!--more-->
  1. Gubernur DKI

    Pada 14 November 2014, Ahok diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Jokowi yang menjadi presiden setelah disetujui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 19 November 2014 di Istana Negara.

    Baca: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis


  2. Kalah Pilkada DKI

    Pada Pilkada DKI 2017, sebagai inkumben Ahok mencalonkan kembali menjadi gubernur DKI. Namun, ia kalah suara dengan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

  1. Dihukum

    Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penistaan agama. Pada 24 Januari 2019, Ahok dibebaskan dari penjara.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya