Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Bupati Mesuji Khamami

Kamis, 24 Januari 2019 07:48 WIB

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), memiliki kekayaan hingga puluhan miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bertanggal 19 September 2016 mencatat kekayaan Khamami Rp 22,4 miliar.

Jumlah kekayaan Khamami itu bertambah sekitar Rp 8 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN pada 17 Juli 2011. Artinya, rata-rata dalam satu tahun Khamami mampu menambah pundi-pundi kekayaannya sekitar Rp1,5 miliar.

Baca: OTT di Lampung, KPK Ciduk 8 Orang di 3 Lokasi

Dari data LHKPN tahun 2016, Khamami tercatat memiliki 41 bidang tanah yang tersebar di Provinsi Lampung yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp 10,3 miliar. Ia juga tercatat memiliki belasan kendaraan roda dua dan empat yang saat digabungkan nilainya menjadi Rp 2,5 miliar.

Di bidang usaha, aset Khamami pada 2016 meningkat pesat dibandingkan dengan 2011. Pada 2011, aset usaha Khamami senilai Rp1,4 miliar, selang lima tahun kemudian nilai asetnya menjadi Rp 10,3 miliar. Dari laporan itu, usaha milik Khamami yang pesat pertambahan nilainya adalah usaha burung walet dan perkebunan singkong.

Advertising
Advertising

Pada Rabu malam 23 Januari 2019 hingga Kamis dinihari 24 Januari 2019 KPK menjaring delapan orang melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami. Delapan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.

Baca: KPK Sita Sekardus Uang Pecahan Rp 100 Ribu ...

Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukkan uang dalam kardus, Febri mengestimasi jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun untuk jumlah detailnya, Febri mengatakan tim masih menghitungnya.

Kini delapan orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), bupati, dan pihak swasta itu masih diperiksa penyidik di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota. Usai pemerikasaan, kata Febri, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya