Mahfud MD: Jokowi Bisa Bebaskan Abu Bakar Baasyir Jika Ubah UU

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 Januari 2019 18:40 WIB

Mahfud MD saat memberi materi diskusi di acara Indonesia Diaspora Network United di Melbroune, Australia, Rabu, 28 November 2018. Foto:Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa saja membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Hal itu, kata Mahfud, dimungkinkan terjadi jika Jokowi mengubah aturan untuk pembebasan Baasyir.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Konsekuensi Pembebasan Abu Bakar Baasyir

"Presiden Jokowi bisa mengubah aturan dengan mengeluarkan aturan baru," ujar Mahfud usai diskusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

Menurut Mahfud, Jokowi bisa saja menerbitkan aturan baru seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) ataupun mengubah undang-undang yang sudah ada. Dia mengatakan Perpu itu dapat berbentuk apa saja. "Ya terserah, namanya Perpu. Artinya kalau mau dipaksakan harus mengubah UU," katanya.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir
dikabarkan akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Kabar ini disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan Baasyir akan dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Baasyir yang terus menurun.

Advertising
Advertising

Mahfud mengatakan Baasyir sudah tidak bisa bebas bersyarat atau bebas murni untuk sekarang. Sebab, kata dia, batas bebas bersyarat Baasyir harus menjalani dua pertiga masa hukumannya sejak 2011. Adapun, bebas murni tak bisa ditempuh karena pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid itu sudah pernah dihukum.

Baca juga: Tarik Ulur Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Mahfud menilai kemungkinan Baasyir dapat bebas dengan kategori bebas biasa atau bebas tanpa syarat. Namun, kategori bebas tersebut hanya bisa didapatkan Baasyir itu ketika menghabiskan masa hukumannya. "Atau kalau ada misalnya putusan pengadilan yang baru seperti Peninjauan Kembali (PK) bahwa dia tidak bersalah," ucapnya.

Abu Bakar Baasyir menjadi terpidana terorisme sejak 2011. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

31 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

44 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya