Kuasa Hukum Tak Tahu Landasan Hukum Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Reporter

Fikri Arigi

Senin, 21 Januari 2019 17:34 WIB

Tim Pengacara Muslim atau TPM selaku kuasa terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir Mahendradatta (tengah) saat konfrensi pers terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, di Jakarta Selatan Sabtu 19 Januari 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, menyatakan tidak tahu landasan hukum yang mendasari pembebasan kliennya. Menurut dia mekanisme hukum ada di pihak Kuasa Hukum Joko Widodo - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Mahendra mengatakan, karena Ba’asyir menolak menandatangani syarat pembebasan yang diajukkan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), maka perlu andil presiden untuk membebaskan kliennya tanpa syarat. Namun Mahendra menolak menjawab bahwa pembebasan itu bebas tanpa syarat alias bebas murni. “(Itu) katanya yusril, tanpa syarat, unconditional release,” kata dia di kantornya, Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Pada Jum'at pekan lalu penasehat hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Di sana dia mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui pembebasan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir. "Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Ba'asyir” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januaro 2019.

Adapun alasan Jokowi menurut Yusril adalah soal kemanusiaan. Menurut Yusril, Jokowi yang ia temui sebleum debat capres, mengatakan iba dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang telah menginjak usia 81 tahun.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk membiayai tindak pidana terorisme. Sebentar lagi, dia sudah menghirup udara di luar penjara.

Advertising
Advertising

Mahendra mengatakan tak tahu menahu soal usulan pembebasan ini. Menurut dia pihaknya sudah mengusulkan empat tahun yang lalu, dan sempat menerima respon sekitar dua tahun lalu. Namun ia mengaku tak tahu apakah usulan mereka ini yang akhirnya disetujui presiden. “Tanya Yusril,” kata dia.

Ba’asyir tidak dapat bebas bersyarat meskipun sudah memiliki hak itu sejak 23 Desember 2018 lalu. Menurut Mahendra, Ba’asyir menolak pembebasan bersyarat karena salah satu syaratnya adalah mengakui kesalahannya. Ba’asyir kukuh dengan pendiriannya, bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan terorisme.

“Ustad (Ba’asyir) juga sampai kapan pun tidak pernah mau ngaku mengakui bahwa dia itu perencana dan penyandang dana pada latihan militer,” ujar Mahendra.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya