Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ahmad Dhani: Kasus Ini Politis
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 17 Januari 2019 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini melimpahkan berkas perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani ke kejaksaan. Pentolan grup band Dewa 19 ini menanggapi santai kasusnya yang bakal segera disidangkan tersebut.
Baca juga: Ditolak di Tanah Kelahirannya, Ahmad Dhani: Saya Sih Biasa Saja
"Biasa saja. Saya juga pernah kan tahap dua di Jakarta. Paling ya gitu-gitu saja nggak ada perbedaan. Ya lanjut nggak apa-apa. Di Jakarta kan pernah di sidang. Berita Ahmad Dhani tersangka kan ya biasa saja," katanya di Polda Jatim, Kamis, 17 Januari 2019.
Dhani menilai kasus yang menjeratnya ini banyak kejanggalan. Menurut dia, salah satu kejanggalan adalah penyidik tidak memeriksa saksi ahli terkait pokok materi perkara. Selain itu, kasus ini juga syarat dengan unsur politis.
"Saya kan selalu bilang kasus ini kasus politis. Jadi polisi sama kejaksaan kan sudah terstigma sebagai alat kekuasaan. Ini pasti P21 karena saya tahu yang melapor orang Nasdem, kita tahu Nasdem punya akses ke Jaksa Agung. Pasti P21 ya biasa aja."
Dhani mengatakan tidak takut kasusnya segera disidangkan. "Tapi kita masih punya satu benteng pertahanan hukum, yaitu pengadilan. Mudah-mudahan pengadilan juga tidak terkontaminasi," kata musikus asal Surabaya tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membantah penyidik tidak memeriksa saksi ahli dari pihak Dhani. "Kita sudah memberikan kesempatan jauh. Kita meminta saksi, tapi yang didatangkan orang yang tidak memiliki izin dari instansi."
Baca juga: Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan di Polda Jawa Timur
Adapun soal tuduhan penetapan tersangka bersifat politis, Barung enggan menanggapinya. "Nilai sendiri lah. Nanti pengadilan yang akan membuktikan. Tapi kalau polisi ya tidak, ada pelapor kok," katanya.
Kasus ujaran kebencian ini bermula ketika Ahmad Dhani melontarkan ucapan "idiot" yang ditujukan kepada warga Jawa Timur, yang menolaknya saat kampanye #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa bulan lalu.