Diperiksa 9 Jam, Vanessa Angel Pasrah pada Penyidik dan Pengacara

Senin, 14 Januari 2019 21:05 WIB

Artis Vanessa Angel (tengah) menjawab pertanyaan wartawan pers seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Ahad, 6 Januari 2019. Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila ditangkap polisi bersama dua muncikari dan seorang pengusaha di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Surabaya-Artis Vanessa Angel menyerahkan sepenuhnya kasus prostitusi online yang membelitnya kepada penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pengacaranya. "Selebihnya saya serahkan ke penyidik dan tim kuasa hukum saya," katanya setelah keluar dari ruang penyidik Subdirektorat 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin malam, 14 Januari 2018.

Penyidik memeriksa Vannesa selama sembilan jam sebagai saksi untuk tersangka muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri. Vanessa mulai diperiksa di ruang penyidik sejak pukul 10.00 dan keluar pada pukul 19.00.

Baca: Vanessa Angel Kembali Diperiksa Polda Jawa Timur

Sebelumnya polisi telah merilis hasil pemeriksaan terbaru terhadap artis FTV tersebut. Berdasarkan data digital forensik, tercatat ada sembilan transaksi prostitusi online yang melibatkan Vannesia. Transaksi itu difasilitasi enam muncikari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan Vannesia juga terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online. "Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia," katanya.

Simak: Polisi Sebut 9 Transaksi Prostitusi Online Diduga Vanessa Angel

Temuan tersebut, kata dia, akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan status Vannesa selanjutnya. Ditanya apakah ke depannya status Vannesa akan ditingkatkan jadi tersangka, Akhmad meminta menunggu hasil penyelidikan.

Sejauh ini polisi baru menetapkan dua muncikari Siska dan Tantri sebagai tersangka. Hari ini adalah pemeriksaan kedua Vanessa Angel setelah Sabtu pekan lalu dirinya diciduk di sebuah hotel di Surabaya bersama pengusaha berinisial R.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya