Haris Azhar Cemas Tim Gabungan Novel Baswedan Demi Debat Capres

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 12 Januari 2019 06:00 WIB

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta -Pegiat HAM Haris Azhar menyebut pembentukan Tim Gabungan kasus Novel Baswedan terkesan hanya untuk persiapan Presiden Joko Widodo dalam debat pertama pemilihan presiden 2019.

Debat yang akan berlangsung Kamis pekan depan, 17 Januari itu membahas isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Baca : Dahnil Anzar Kritik Tim Gabungan Novel Baswedan Menjelang Debat Capres

Haris mempertanyakan mengapa tim ini justru mulai bekerja menjelang debat Pilpres. "Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata dia lewat pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.

Haris mempertanyakan mengapa dalam tim ini didominasi polisi, padahal selama ini penyelidikan oleh polisi tak pernah membuahkan hasil. Dia mengatakan memang ada nama-nama baru dalam tim itu, seperti Ketua Setara Institute Hendardi dan dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim. Namun dia menganggap nama itu hanya pemanis dalam 'rumah lama'. "Rumah lama yang tidak pernah berbuah kerja," katanya.

Haris menilai tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini bukanlah TGPF. Menurut dia, TGPF seharusnya dibentuk presiden. TGPF melaporkan tiap temuannya kepada presiden. Setelah ada temuan, barulah presiden memerintah Kapolri untuk menindaklanjuti.

Haris menganggap tim ini terkesan hanya untuk merespon laporan Komnas HAM. Dia menebak ujung-ujungnya, hasil temuan tim hanya akan menyalahkan Novel. "Lihat saja nanti hasilnya, paling menyalahkan Novel lagi, dia difitnah tidak mau kooperatif untuk diperiksa," katanya.

Pengacara Novel Alghiffari Aqsa punya dugaan yang sama dengan Haris. Namun, dia berharap tim ini dibuat bukan hanya untuk memberikan jawaban kepada Jokowi saat debat nanti.
Simak pula :
Kasus Novel, KPK Didesak Gunakan Pasal Obstruction of Justice

"Semoga adanya tim ini bukan untuk menyiapkan jawaban ketika kasus Novel Baswedan ditanyakan dalam debat Capres ataupun ketika kampanye," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam beberapa kesempatan, kubu Prabowo - Sandiaga menyatakan memiliki sejumlah kritik terhadap pemerintahan Jokowi, salah satunya menyangkut kasus Novel Baswedan. Dahnil pun pernah mengatakan bahwa pembentukan TGPF akan menjadi fokus Prabowo-Sandiaga seumpama terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya