Novel Baswedan Sebut KPK Punya Rekaman Eddy Sindoro dan Lucas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 11 Januari 2019 02:20 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andy Sofyar (tengah) dan staf Costumer Service Garuda Indonesia Muhammad Ridwan (kiri) menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan lembaganya punya bukti kuat soal keterlibatan advokat Lucas dalam kasus perintangan penyidikan eks bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Dia mengatakan salah satunya adalah bukti rekaman percakapan antara Lucas dan Eddy.

Baca: Novel Baswedan akan Bersaksi dalam Sidang Lucas

Novel mengatakan percakapan antara Lucas dan Eddy terjadi pada akhir 2016. Saat itu, KPK baru menetapkan Eddy menjadi tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun, Eddy saat itu ada di luar negeri untuk berobat.

"Pembicaraan cukup panjang. Eddy menyampaikan ingin pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum, kemudian terdakwa beri masukan untuk tidak pulang," kata Novel dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019. Novel bersaksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas.

Novel mengatakan penyidik menduga Lucas menggunakan cara tertentu untuk berkomunikasi dengan Eddy. Menurut Novel, awalnya Lucas menghubungi pihak lain dengan ponselnya. Secara bersamaan, Lucas menggunakan ponsel lain untuk berkomunikasi dengan Eddy menggunakan aplikasi Facetime. "Kami bawa rekaman itu ke ahli, dan dinyatakan itu suara terdakwa," kata Novel.

Advertising
Advertising

Baca: Teror Pimpinan KPK: Soal Bom Daya Ledak Tinggi dan Novel Baswedan

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Lucas menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. KPK mendakwa Lucas menyarankan Eddy tidak kembali ke Indonesia. Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

KPK juga mendakwa Lucas membantu Eddy kabur ke luar negeri sesaat setelah dideportasi ke Indonesia pada Agustus 2018 tanpa melalui imigrasi.

Lucas membantah melakukan percakapan tersebut. Dia mengatakan penyidik tak pernah menunjukan rekaman itu kepadanya, walaupun sudah diminta. Menurutnya, dirinya dijadikan tersangka atas asumsi penyidik, bukan fakta. "Ini sesuatu kekhilafan," katanya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya