Wadah Pegawai Beberkan Benang Merah Semua Teror di KPK

Kamis, 10 Januari 2019 06:53 WIB

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo (kanan) bersama Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo saat acara penyambutan Novel kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Mei 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK menduga teror bom ke rumah dua pimpinan lembaga itu punya kemiripan dengan anacaman yang pernah diterima oleh beberapa penyidik lembaga ini. Teror pimpinan KPK terjadi pada Rabu, 9 Januari 2019. Ada orang tak dikenal yang meletakkan benda mirip bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.

Baca: Wadah Pegawai KPK Putar Rekaman Teror Bom di Rumah Penyidik

"Teror ke pimpinan adalah satu kesatuan utuh rangkaian ancaman terhadap pejabat dan pegawai KPK yang sampai saat ini tak kunjung terungkap," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, di kantornya, Rabu, 9 Januari 2019.

Yudi melihat ada persamaan pola antara teror di rumah pimpan dengan yang pernah terjadi sebelumnya. Dia mengatakan kemiripan itu ada pada jumlah pelaku. Teror ke rumah Agus dan Laode dilakukan dua orang. Hal yang sama terjadi saat penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 dan teror ke rumah penyidik Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015.

Selain itu, Yudi mengatakan kemiripan di tiga kasus itu juga dapat dilihat dari modus teror, yakni menggunakan bom dan air keras. Rumah Afief di Jakamulya, Bekasi, pernah disatroni dua pria tak dikenal.

Advertising
Advertising

Keduanya kemudian meletakkan sebuah bungkusan mirip bom. Kap mobil Afief, yang diparkir di halaman rumah, juga melepuh karena disiram air keras. Teror kepada pimpinan dilakukan dengan cara yang sama yakni dengan bingkisan bom. Sementara Novel diserang dengan siraman air keras.

"Jadi dari sini kami menarik hipotesis sementara bisa jadi ini adalah orang yang sama, tapi karena tidak terungkap mereka terus melakukan tindakan untuk meneror penyidik KPK," kata Yudi.

Baca juga: Wadah Pegawai Sebut Teror Pimpinan KPK adalah Ancaman Kesembilan

Yudi mengatakan teror terhadap pimpinan dan penyidik KPK harus diungkap. Dia khawatir akan ada teror lainnya bila kasus ini tak terungkap. Dia meminta presiden menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan berkomitmen mengungkap kasus ini. "Kami yakin ini bukanlah yang terakhir, jika ini tidak terungkap," katanya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya