Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polri Soal Berita Bohong

Senin, 7 Januari 2019 19:50 WIB

Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), mendampingi seorang klien bernama Nita Puspita Sari, melaporkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin sore, 7 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokat Indonesia Bergerak mendampingi seorang klien bernama Nita Puspita Sari, melaporkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim pada Senin sore, 7 Januari 2019. Salah satu pengacara, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya memperkarakan Hasto ke polisi ihwal dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca juga: Hasto Kristiyanto: Tidak Ada Untungnya Kami Mengganggu Demokrat

"Hasto menyinggung soal calon presiden yang sering menebar fitnah dan selalu marah-marah," kata Djamaluddin di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin sore. Djamaluddin melampirkan bukti berupa tangkapan layar berita daring salah satu media yang memuat beberapa pernyataan Hasto.

Dalam bukti tangkapan layar itu, Hasto tampak melemparkan sebuah kalimat yang dianggap provokatif. Kalimat yang dimasalahkan itu ialah yang berbunyi demikian: "Masyarakat ini mau milih yang mana? Mau penyebar fitnah atau difitnah?".

Ungkapan Hasto Kristiyanto ini terlontar dalam rangkaian kerjanya saat Safari Kebangsaan di Lebak, Banten, 20 Desember lalu. Djamaluddin mengatakan ucapan Hasto diduga merugikan salah satu pasangan calon presiden. Lantaran mendukung kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, kliennya menaksir ujaran Hasto dialamatkan untuk capres oposisi, Prabowo Subianto.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kata Hasto Kristiyanto soal Tes Baca Al Quran untuk Capres

Ia mengimbuhkan, ada beberapa pasal yang diduga disangkakan kepada Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja itu. Di antaranya Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ujaran kebencian. Lantas, Pasal 14 juncto 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebar hoaks.

"Ancamannya kurang-lebih 5 tahun dan 10 tahun pejara," ujarnya. Setelah surat pelaporan terbit, kliennya akan menunggu kelanjutan dari Polri. Bila polisi menaikkannya ke level penyidikan, ia mengklaim kliennya siap dimintai keterangan tambahan. Adapun laporan Nita Puspita Sari telah teregister dalam surat nomor LP/B/1680/XII/2018/BARESKRIM.

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

2 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

5 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

7 jam lalu

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

17 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

17 jam lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

18 jam lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

18 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

19 jam lalu

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya