Vanessa Angel dan Avriellia Berpamitan ke Polda Jawa Timur
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Senin, 7 Januari 2019 17:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi daring kembali datang ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, untuk berpamitan sebelum meninggalkan kota tersebut pada Senin, 7 Januari 2019.
Baca juga: Polisi Selidiki Jaringan Mucikari di Kasus Vanessa Angel
Vanessa yang datang bersama Jane Shalimar serta dua pengacara keluar dari ruang pemeriksaan dan nampak tertunduk menuju kendaraannya.
Namun saat dikonfirmasi, Vanessa enggan menjawab sepatah kata pun. Hanya Jane Shalimar yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para awak media.
Pengacara yang mendampingi Vanessa, Guntual Laremba mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan saja kepada penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. "Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja," ucap Guntual.
Selain Vanessa, Avriellia Shaqqila juga mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi.
"Iya wajib lapor sekalian pamitan. Wajib lapor pada hari Kamis," kata Avriellia.
Terpisah, Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi mengatakan kedatangan Vanessa Angel hari ini untuk menyerahkan barang bukti yang diminta dilengkapi.
"Memang dipanggil lagi hari ini. Kita panggil hari ini, kemarin kan sudah 1x24 jam harus kita lepas. Sekarang kita panggil lagi," ujar Harissandi.
Baca juga: Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Pemesan Vanessa Angel
Mengenai barang bukti apa yang diminta penyidik, Harissandi mengatakan pihaknya menyita uang Rp 35 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pembagian Vanessa Angel dari layanan prostitusi daring.
"Masih ada barang bukti yang kami sita, uang hasil kerjanya kami sita Rp 35 juta," ucapnya.