Sandiaga Dukung Polisi Usut Hoaks Surat Suara

Senin, 7 Januari 2019 05:32 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno meninjau kapal nelayan saat kunjungan di Kampung Nelayan Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat, Kamis 3 Januari 2019. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendukung kepolisian mengusut kabar bohong alias hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut Sandi, saat ini memang banyak sekali upaya delegitimasi untuk menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Baca: Sandiaga Uno Setuju Pertanyaan Debat Capres Dibocorkan

"Kami mendukung proses hukum yang dijalankan oleh aparat kepolisian. Aparat harus bertindak dan mengungkapkan dalang di balik berita hoaks itu dan bagaimana pencegahan ke depan," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2019.

Beberapa hari lalu, hoaks itu tersebar di media sosial dalam bentuk rekaman suara laki-laki yang menyatakan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sejumlah warganet kemudian mengunggah informasi dalam pesan suara tersebut, salah satunya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief. Andi lewat akun Twitternya mempertanyakan soal kabar tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendapatkan kabar itu langsung mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok pada malam yang sama. KPU kemudian menyatakan kabar itu tidak benar. Bersama Badan Pengawas Pemilu, KPU melaporkan kejadian ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Advertising
Advertising

Kepolisian juga telah menetapkan pelaku berinisial HY dan LS sebagai tersangka kasus hoaks surat suara tercoblos itu. Polisi menyangka keduanya berperan menyebarkan hoax tersebut. “Ditetapkan menjadi tersangka, tapi tidak ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dihubungi, Sabtu, 5 Januari 2018 lalu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal yang disahkan Era Presiden Soekarno mengatur tentang perbuatan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dengan hukuman maksimal 2 tahun.

Baca juga: Dapat Anugerah Pembohong dari PSI,Sandiaga: Rakyat yang Menilai

Menurut Sandiaga, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk memastikan agar pemilu ini berjalan jujur dan adil. "Mari kita pastikan pemilu ini bebas gangguan hoaks dan upaya-upaya yang mendelegitimasi proses ini," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Berita terkait

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

10 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

22 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

30 hari lalu

Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

Sandiaga mengatakan, kemajuan film Indonesia bisa dilihat dari angka penonton yang setiap tahun melampaui target.

Baca Selengkapnya

Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

31 hari lalu

Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

Sandiaga Uno merespons keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat domestik yang dinilai lebih mahal ketimbang tiket penerbangan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

32 hari lalu

Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya

Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

32 hari lalu

Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

Soal wacana PPP masuk koalisi Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno Kutip Ceramah Gus Miftah soal perlunya kesatuan atau ukhuah yang kuat untuk kemajuan bangs.

Baca Selengkapnya

Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

33 hari lalu

Film Horor Jadi Sorotan Usai Kontroversi Kiblat, Sandiaga: Seharusnya untuk Tingkatkan Takwa

Sandiaga mengatakan, saat ini Kemenparekraf juga selalu berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik film horor Kiblat.

Baca Selengkapnya

Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

38 hari lalu

Banjir Kritik Pedas, Berikut Kronologi Penolakan Film Kiblat

Poster film Kiblat menuai kecaman, dianggap kampanye hitam umat Islam.

Baca Selengkapnya

Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

39 hari lalu

Saat Sandiaga Jogging Lewat Depan Rumah Prabowo: Sore Pak Prabowo!

Politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno berteriak menyapa Prabowo Subianto ketika melintasi rumah Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Baca Selengkapnya

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga Optimistis PPP Bisa Masuk Parlemen

40 hari lalu

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga Optimistis PPP Bisa Masuk Parlemen

Kata Sandiaga soal gugatan PPP ke MK.

Baca Selengkapnya