Jokowi Hadiri Pernikahan Atlet Pencak Silat Peraih Emas AG 2018

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 5 Januari 2019 20:56 WIB

Pipiet Kamelia dan Hanifan Yudani Kusumah, berswafoto bersama dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama istrinya, Iriana Jokowi, dalam acara pernikahannya di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 5 Januari 2019. Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama istrinya, Iriana, menghadiri pernikahan dua atlet peraih emas Asian Games 2018 di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu siang, 5 Januari 2019.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran tertulis yang diterima Sabtu menyatakan kunjungan di luar agenda kepresidenan tersebut dilakukan karena Presiden dan Ibu Iriana ingin menghadiri resepsi pernikahan dua atlet atlet nasional itu, yakni Pipiet Kamelia dan Hanifan Yudani Kusumah. Keduanya adalah peraih medali emas pada Asian Games ke-18 Tahun 2018 yang dihelat di Jakarta.

Jokowi dan Iriana tiba di lokasi acara pada pukul 13.50 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh paman Hanifan, Bayu Syahjohan. Jokowi dan Iriana pun langsung menuju pelaminan untuk memberikan ucapan selamat serta berfoto bersama kedua mempelai.

Presiden dan Iriana kemudian meninggalkan tempat acara untuk melanjutkan perjalanan menuju Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Namun, saat akan meninggalkan tempat acara, Jokowi terlebih dahulu melayani permintaan swafoto dari para tamu undangan yang hadir.

Pipiet merupakan putri keempat pasangan Tamli Zalaludin (Alm) dan Maryati, sedangkan Hanifan Yudani merupakan putra kedua pasangan Dani Wisnu dan Dewi Yanti Kosasih.

Pada Asian Games ke-18 yang lalu Pipiet berhasil meraih medali emas di nomor tarung putri kelas 60-65 kilogram. Adapun Hanifan meraih medali emas pada nomor tarung putra 55-60 kilogram.

Nama Hanifan sempat viral beberapa waktu lalu. Pasalnya, ketika memenangkan medali emas, ia memeluk Jokowi dan Prabowo Subianto di tribun kehormatan sembari berbalut bendera Merah Putih.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

25 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya