Soal Usulan Capres Tes Baca Al Quran, KPU: Boleh Asal Lapor

Senin, 31 Desember 2018 16:34 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra, saat berbicara kepada awak media di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menanggapi soal usulan tes membaca Al Quran bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut Komisioner KPU, Ilham Sahputra, setiap lembaga atau organisasi boleh mengadakan acara yang mengundang pasangan capres-cawapres, termasuk tes mengaji tersebut.

"Boleh, silakan saja. Cuma lapor sama kami, mereka mau mau mengadakan apa. Kan begitu saja sebenarnya," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.

Baca: Kubu Jokowi - Prabowo Tak Mau Terjebak Polemik Tes Baca Al-Quran

Menurut Ilham, KPU tak bisa melarang acara apapun yang diadakan oleh sebuah lembaga. Termasuk, kata dia, acara tentang tes mengaji yang diadakan di Aceh itu. "Kami tak bisa kemudian menutup diri terhadap orang-oramg yang ingin mengadakan diskusi misalnya terkait visi misi. Ya silakan saja," kata dia.

Dewan Ikatan Dai Aceh sebelumnya mengusulkan adanya tes baca Al Quran bagi pasangan calon presiden-wakil presiden. Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengatakan ujian itu bertujuan mengakhiri polemik keislaman yang mendera capres-cawapres.

Advertising
Advertising

Marsyuddin mengatakan lembaganya ingin mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Al Quran pada 15 Januari mendatang di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Dia mengatakan tes itu tak mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum, tetapi untuk mengakhiri politik identitas.

Baca: KPU: Baca Al-Quran Bukan Syarat Pencalonan Capres-Cawapres

Di sisi lain, Ilham mengatakan tes baca Al-Qur'an tersebut tak akan berpengaruh terhadap syarat pencalonan capres-cawapres. Sebab, kata dia, tes mengaji itu bukan merupakan syarat pencalonan yang diatur dalam undang-undang.

Meski demikian, KPU tak mempermasalahkan jika pasangan calon menghadiri undangan tersebut. "Jika calon mau hadir silakan saja. Tetapi sekali lagi tidak mempengaruhi syarat pencalonan," kata Ilham.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 menit lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

16 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

17 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

18 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

19 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

21 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya