KPK Menahan 8 Tersangka Kasus Suap Kementerian PUPR

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Minggu, 30 Desember 2018 17:05 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti OTT kasus korupsi pejabat Kementerian PUPR, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 30 Desember 2018. KPK menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan delapan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Baca: Begini Detail Kronologi OTT Kementerian PUPR di Jakarta

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 30 Desember 2018.

Febri mengatakan delapan tersangka itu adalah Kepala Satker SPAM Strategis atau Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. Mereka ditahan di rutan KPK cabang Guntur.

Lalu PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah yang ditahan di Polres Jakarta Selatan; dan Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar di Polres Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto ditahan di Rutan KPK C1, Direktur PT WKE Lily Sundarsih di rutan KPK K4, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Yuliana Enganita Dibyo masing-masing ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Baca: OTT Kementerian PUPR, KPK Tetapkan 8 Orang sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, pejabat Kementerian PUPR tersebut disangkakan telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Pasuruan, Lampung, Toba, dan Kantulampa dan daerah di Donggala, Palu yang baru dilanda bencana gempa dan tsunami. Febri mengatakan lelang diatur sedemikian rupa agar PT WKE dan TSP memenangkan proyek tersebut.

KPK menduga para tersangka, yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menerima suap senilai Rp 350 juta dan USD 5.000, Meina Woro Kustinah Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100, lalu Teuku Moch Nazar Rp 2,9 miliar dan Donny Sofyan Arifin Rp 170 juta.

Imbalannya, pada tahun anggaran 2017-2018, dua perusahaan tersebut memenangkan 12 proyek SPAM Kementerian PUPR dengan total nilai Rp 429 miliar.

Berita terkait

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

17 jam lalu

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

20 jam lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 hari lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya