Nihil Informasi, Irjen Kementerian PUPR Tinggalkan Gedung KPK

Sabtu, 29 Desember 2018 04:30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT Kementerian PUPR.

Baca juga: 20 Orang Terjaring OTT, Irjen Kementerian PUPR Datangi KPK

Sebelum memasuki gedung KPK, Widiarto sempat mengatakan pada awak media bahwa dirinya ingin mengkonfirmasi perihal OTT yang terjadi di Kementerian PUPR itu. "Belum tahu, makanya saya mau konfirmasi dulu ya," kata Windiarto sambil berjalan ke dalam gedung KPK, Jumat, 28 Desember 2018.

Selang satu jam, Windiarto meninggalkan gedung KPK. Ia mengaku tidak mendapat informasi apapun alias nihil terkait dengan OTT tersebut. "Dari KPK belum ada informasi yang bisa disampaikan, jadi kami diminta menunggu sampai besok barangkali. Jadi mungkin besok kami kemari lagi," ujar dia saat akan meninggalkan gedung KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian PUPR hari ini, Jumat, 28 Desember 2018. 20 orang itu, kata Febri, terdiri dari dua unsur yaitu sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian PUPR dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Advertising
Advertising

"Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan kami duga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," ujar Febri di gedung KPK, Jumat, 28 Desember 2018.

Baca juga: Menteri PUPR Benarkan Pegawainya Kena OTT KPK

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT Kementerian PUPR itu hingga saat ini terdiri dari duit Rp 500 juta dan SGD 25.000. Selain itu, kata dia, KPK juga menyita satu kardus berisi uang pecahan rupiah yang masih dalam proses penghitungan jumlah.

"Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut, sehingga nanti hasilnya, sesuai dengan KUHAP, baru akan disampaikan melalui konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini," kata ia.

Berita terkait

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

1 hari lalu

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya